Kemungkinan ASN Terima Bansos, Kadis Sosial Provinsi Jambi: Sulit untuk Diawasi

Kemungkinan ASN Terima Bansos, Kadis Sosial Provinsi Jambi: Sulit untuk Diawasi

BEKABAR.ID, JAMBI - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Arief Munandar pastikan belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi yang menerima bantuan sosial (bansos), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sejauh ini, ia mengungkapkan belum menerima laporan terkait hal tersebut. "Khusus di Jambi sampai saat ini belum ada ASN yang menerima bantuan sosial karena kita belum menerima laporan terkait hal itu," kata Arief Munandar, Jumat (26/11/21).

Ia juga menyebutkan terdapat 192 ribu warga di Provinsi Jambi yang menerima bantuan sosial dari pemerintah, baik bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial dari program lainnya yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Dengan banyaknya penerima bantuan tersebut, sulit untuk diawasi satu persatu. Saya tidak menampik kalau kemungkinan informasi itu benar," ujarnya.

Arif menegaskan setiap orang yang menyalahgunakan bantuan tersebut bisa didenda dan dipenjara sebagai mana telah diataur di dalam undang-undang.

"Yang mendata dan menerima bisa saja di sanksi, barang siapa yang terlibat termasuk yang menerima dan memberi bantuan sosial itu, kami akan melakukan inventarisasi dan mengecek kembali penerima bantuan sosial terhadap ASN di Jambi," tutupnya.

Untuk diketahui, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan di Indonesia ada ASN yang terindikasi menerima bansos. Ada sekitar 28.965 ASN yang masih aktif tersebar di 511 kabupaten kota dan 34 provinsi terindikasi menerima bansos tersebut. (*/dnd)