BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Monopoli proyek konsultan dengan membawa perusahaan dari Kota Pekan Baru, Provinsi Riau tidak hanya dilakukan Andri, suami dari Kabid Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, Liza Permana Sari.
Andri ternyata juga memonopoli proyek konsultan di OPD Pemkab Kerinci. Hal ini diungkapkan oleh direktur LSM Fakta Gusparman.
"Ternyata bukan hanya di Kota Sungai Penuh dia menguasai proyek konsultan. Dari data yang kita peroleh, Andri juga memonopoli proyek konsultan di Pemkab Kerinci," ujarnya.
Dia memaparkan, suami Kabid SDA menguasai banyak proyek konsultan di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas lainnya di Kabupaten Kerinci.
Hingga sejauh ini, lanjutnya, jumlah proyek konsultan di Kabupaten Kerinci berdasarkan data sementara yang diperolehnya lebih dari 25 paket. Dia menduga, didapatkannya proyek sebanyak itu di Kabupaten Kerinci, ada faktor orang kuat berada dibelakang Andri tersebut.
"Kalau tidak ada orang kuat tidak mungkin bisa dia itu dapat proyek sebanyak itu. Malah info yang kita dapatkan, dalam pembuktian tender dia disebut-sebut tidak membawa tenaga ahli di masing masing perusahaan. Saya rasa ini sudah pantas sekali diusut oleh Kejaksaan Agung atau Mabes Polri dan komisi Anti monopoli," terangnya. (*)