BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, diwakili Sekretaris
Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi dengan tema
“Peningkatan Produktivitas untuk pertumbuhan Hijau”. Selasa (05/04).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom BW Luxury Hotel Jambi
ini, dibuka secara langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H,
dan juga turut dihadiri oleh DPR RI Dapil Jambi dan DPD RI, Bupati/Walikota
Se-provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda, Danrem 042 gapu, Kepala
Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Provinsi Jambi,
Rektor Perguruan Tinggi se-provinsi Jambi, Kepala BPK RI dan BPKP Provinsi
Jambi, Kepala Bank Indonesia Provinsi Jambi, Direktur Bank 9 Jambi, Sekretaris
Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi, Kepala
Bappeda Se-Provinsi Jambi, Ketua Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi,
Parpol dan Insan Pers dan hadir juga secara zoom meeting.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Narasumber yang
diantaranya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri, Dr. Teguh Setyabudi,
M.Pd, Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan
BAPPENAS RI, Dr. Ir. Subandi, MSc, Staf Ahli bidang Ekonomi Maritim Mementerian
Koordinator bidang Kemaritiman dan Invetasi, Sungeng Santoso.
Gubernur jambi dalam sambutannya menegaskan isu strategis
untuk rencana pembangunan 2023 adalah pemantapan pembangunan ekonomi,
ketimpangan antar wilayah dan ketenagakerjaan. Menurutnya, Isu strategis
tersebut terangkum dalam lima skala prioritas yang nantinya akan sangat
berperan dan membantu untuk perkembangan masing-masing Kabupaten/Kota dalam
Provinsi Jambi.
‘’Kelima skala prioritas itu, peningkatan produktivitas
daerah, pembangunan infrastruktur daerah, pembangunan manusia, peningkatan
lingkungan hidup dan peningkatan tatakelola pemerintahan,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur sampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang
mengacu pada Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017
tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu juga tatacara evaluasi Ranpeda tentang RPJPD dan RPJMD serta
tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang menegaskan bahwa pelaksanaan
Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi.
Selanjutnya, Hasil Musrenbang dengan tema “Peningkatan
produktivitas untuk pertumbuhan hijau” tersebut, disepakati dan ditandatangai
seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi.
Diwawancarai usai kegiatan, Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi
didampingi Plt Kepala BAPPEDA H. Firdaus Khatab mengatakan bahwa Musrenbang
merupakan perwujudan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses
perencanaan pembangunan. Ditambahkannya, Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam
rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi, dengan maksud untuk menyepakati
permasalahan, prioritas, arah kebijakan daerah, dan program kegiatan, serta
menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas
pembangunan nasional.
“Alhamdulillah kita telah mengikuti Musrenbang RKPD Provinsi
Jambi yang dibuka langsung oleh bapak Gubernur, dan Gubernur telah menyampaikan
beberapa masukan, kurang lebih 11 usulan yang terakomodir seluruh
Kabupaten/Kota pada Rakortek di Batam, harapannya semoga semua itu dapat
terakomodir dan juga akan ada sinkronisasi antara program Pusat, Provinsi dan
Kabupaten/Kota dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan Musrenbang tingkat
Nasional,” ungkap Sekda Haji Agus Sanusi.
“Untuk informasi awal 2022 ini yang disampaikan anggota DPR
RI tadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk rehab sekolah kita akan
mendapatkan bantuan kurang lebih 30 sampai dengan 35 dari dana DAK. Semoga apa
yang kita usulkan melalui aplikasi Bappeda Provinsi dan Nasional dapat
diakomodir oleh pusat,” pungkasnya. (seb)