Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar: Membangun Sinergi Legislatif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar: Membangun Sinergi Legislatif untuk Kesejahteraan Masyarakat

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna yang penuh makna dalam ruang solennitas Gedung DPRD Tanjabbar pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024. Rapat tersebut diadakan untuk memberikan penyampaian laporan hasil Reses Kedua Masa Persidangan Pertama tahun 2023-2024.

Kehadiran seluruh anggota DPRD Tanjabbar dari berbagai fraksi menjadi bukti komitmen yang kuat dalam proses legislasi dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdullah, SE, yang memandu jalannya acara dengan tegas dan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi hasil-hasil reses yang telah dilaksanakan. Periode reses kedua ini, yang berlangsung mulai tanggal 9 hingga 14 Januari 2024, merupakan momen berharga bagi anggota DPRD untuk menyambangi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Abdullah menekankan pentingnya pelaporan hasil reses sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan. Setiap anggota DPRD diwajibkan untuk menyampaikan hasil-hasil reses tersebut kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Hal ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjabbar.

Selanjutnya, Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa hasil-hasil reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, hasil reses dan aspirasi masyarakat akan menjadi salah satu landasan dalam perumusan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Rapat paripurna ini juga menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk memberikan saran dan pendapat yang konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sesuai dengan tata tertib, hasil rapat akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembangunan.

Dengan penuh kesungguhan, rapat paripurna ini berlangsung sebagai bukti nyata komitmen DPRD Tanjabbar dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)