BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)
menggelar Rapat Paripurna yang penuh makna dalam ruang solennitas Gedung DPRD
Tanjabbar pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024. Rapat tersebut diadakan
untuk memberikan penyampaian laporan hasil Reses Kedua Masa Persidangan Pertama
tahun 2023-2024.
Kehadiran seluruh
anggota DPRD Tanjabbar dari berbagai fraksi menjadi bukti komitmen yang kuat
dalam proses legislasi dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat ini dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdullah, SE, yang memandu jalannya
acara dengan tegas dan penuh tanggung jawab.
Dalam sambutannya,
Ketua DPRD menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini adalah momentum penting
untuk mengevaluasi hasil-hasil reses yang telah dilaksanakan. Periode reses
kedua ini, yang berlangsung mulai tanggal 9 hingga 14 Januari 2024, merupakan
momen berharga bagi anggota DPRD untuk menyambangi masyarakat di daerah
pemilihannya masing-masing.
Abdullah menekankan
pentingnya pelaporan hasil reses sesuai dengan tata tertib yang telah
ditetapkan. Setiap anggota DPRD diwajibkan untuk menyampaikan hasil-hasil reses
tersebut kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Hal ini sesuai dengan
Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD
Kabupaten Tanjabbar.
Selanjutnya, Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa hasil-hasil
reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah
daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
86 Tahun 2017, hasil reses dan aspirasi masyarakat akan menjadi salah satu
landasan dalam perumusan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Rapat paripurna ini juga menjadi wadah bagi anggota DPRD
untuk memberikan saran dan pendapat yang konstruktif kepada Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sesuai dengan tata tertib, hasil rapat akan
segera disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan
dalam proses pembangunan.
Dengan penuh kesungguhan, rapat paripurna ini berlangsung
sebagai bukti nyata komitmen DPRD Tanjabbar dalam mewujudkan pelayanan yang
lebih baik kepada masyarakat. (*)