BEKABAR.ID, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto
Jayanegara, mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi segera mengeluarkan Surat
Keputusan (SK) Gubernur terkait siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pinto berpendapat bahwa SK tersebut perlu segera diterbitkan
agar kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait dalam menanggulangi
karhutla di Jambi dapat lebih optimal.
"Sebaiknya di Jambi sudah ada SK Gubernur terkait siaga
darurat karhutla seperti di Provinsi Sumatera Selatan dan Riau. Ini agar BNPB
siap turun," ujar Pinto, Selasa (02/07/24).
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya SK tersebut, BNPB akan
memiliki dasar hukum yang kuat untuk membantu daerah dalam menanggulangi
karhutla.
"SK ini juga akan membantu dalam koordinasi antar
instansi terkait, seperti BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat," tambah Pinto.
Pinto menuturkan, berdasarkan informasi dari BMKG, puncak
musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan dimulai pada bulan Juli - agustus
2024. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov Jambi segera mengambil
langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya karhutla.
"Musim kemarau sudah dekat, kita harus segera bersiap
untuk mencegah karhutla," tegas Pinto.
Ia berharap dengan kesiapsiagaan yang matang, Jambi dapat
terhindar dari bencana karhutla yang berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat
dan kelestarian lingkungan.
Pinto kembali menegaskan urgensinya penerbitan SK Siaga
Darurat Karhutla di Jambi.
"Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla baru
panik. Kita harus proaktif dalam mencegah terjadinya bencana," jelas
Pinto.
Ia menambahkan, SK tersebut juga akan menjadi dasar bagi
Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk
penanggulangan karhutla.
"Dengan adanya SK ini, Pemprov Jambi bisa mengalokasikan
anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas, dan melakukan
sosialisasi kepada masyarakat," tutur Pinto.
Pinto pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja
sama dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari
kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda
kebakaran," pungkas Pinto. (*)