BEKABAR.ID, JAMBI - Pansus
I DPRD Jambi tampak serius menyelesaikan persoalan batas antara
Tanjabbar-Tanjabtim. Hal tersebut dilakukan agar PI 10 persen segera
terealisasi. ?
?Pembahasan antara Tim Pansus I
DPRD Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
berlangsung di ruang pertemuan di kantor Bupati Tanjung Jabung Barat pada
tanggal 30 Januari 2026. ?
?Hadir mewakili Bupati dalam
pembahasan bersama Tim Pansus I yakni Wakil Bupati Bapak Dr. Katamso selaku
Wakil Bupati beserta Asisten II, Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan
beberapa pejabat terkait lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat. ?
?Ketua Pansus I Abun Yani
mengatakan, Ada beberapa kesempatan yang dihasilkan pada pertemuan tersebut,
diantaranya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen mendukung
seluruh upaya percepatan realisasi PI 10% Migas Jambi Blok Jabung maupun Blok
Lemang. ?
?"Data-data yang dibutuhkan
untuk percepatan PI 10% Migas Blok Jabung dan Blok Lemang seperti Perda BUMD
dalam bentuk Perseroda maupun kelembagaan BUMD milik Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat sudah disiapkan sesuai amanat Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 Atas Perubahan Permen ESDM Nomor 37
Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah
Kerja Minyak dan Gas Bumi," akunya.?
?Kemudian, dilakukan Koordinasi
antara Direksi BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Biro Perekonomian
Kabupaten dengan Direksi BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) terus
dilakukan sampai saat ini dalam rangka percepatan realisasi PI 10% Migas Jambi
Blok Jabung dan Blok Lemang.?
?"Penyelesaian tapal batas
antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
terus diupayakan sampai saat ini oleh kedua belah pihak bersama Pemerintah
Provinsi Jambi. Hal ini penting agar tapal batas antar dua daerah tersebut
memiliki legitimasi dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri, sebagaimana
telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
tentang Penegasan Batas Daerah," akunya.?
?Wakil Bupati Tanjung Jabung
Barat mengakui bahwa permasalahan tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung
Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah berlangsung lama dengan
beberapa hasil pembahasan baik di tingkat Pemerintah Provinsi Jambi selaku
perwakilan pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum menemukan kesepakatan
bersama.(*)
?
?


