BEKABAR.ID, MUARATEBO - Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom, M.Si atas nama
Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo Imran Yusuf,
SH, MH menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang
perdata dan Tata Usaha Negara di Pendopo, Senin (7/2).
Bupati Tebo Sukandar pada kesempatan itu menyampaikan, atas
nama pribadi dan Bupati mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebo dan jajarannya atas nota
kesepakatan yang di teken bersama hari ini.
Nota kesepakatan yang diteken bersama, kata Bupati Tebo ini
merupakan kepastian hukum yang diberikan Kejari Tebo dan Tim untuk memberikan
pendampingan kepada teman-teman OPD dalam melaksanakan kegiatan anggaran 2022.
" Kepada para OPD Kabupaten Tebo supaya tidak ragu-ragu
lagi untuk melaksanakan kegiatan TA 2022, baik yang bersumber dari DAK, dana
Provinsi dan APBD murni Tebo ", pinta Bupati Sukandar.
Kemudian Kejari Tebo Imran Yusuf, SH, MH mengatakan,
merupakan suatu kebanggaan bagi Kejari Tebo menandatangani nota kesepakatan antara
Pemkab. Tebo dengan Kejari Tebo.
Dengan adanya kesepakatan ini, membuat kami berkontribusi
dalam pembangunan di Kabupaten Tebo, kata Kejari ini.
" Dalam konsep pendampingan itu, kita menerapkan zero
fee. Jika ada yang belum sesuai dalam MOU maka akan kita perbaiki",
ujarnya.
Usai acara yang dihadiri Wabup Syahlan, SH, Sekretaris Daerah
Drs. Teguh Arhadi, MM dan OPD beserta Camat dilanjutkan dengan penyerahan
penghargaan dari Bupati Tebo H. Sukandar kepada Kejari Tebo Imran Yusuf sebagai
penggiat vaksinasi dan kerjasama bantuan hukum.
Begitu juga penghargaan dari terkait kepada Kejari Tebo dan
Tim pengacara Kejari Tebo atas kerjasama dan bantuan hukum (seb).