BEKABAR.ID, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memimpin
rapat koordinasi Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK) RI terkait dengan penyelesaian
proyek pembangunan pelabuhan Ujung
Jabung,
bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/06/2023).
Acara
Rakor KPK RI yang diselenggarakan secara tertutup ini mengundang Kementerian
Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Seusai
acara, dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Rapat
Koordinasi ini berkaitan dengan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung,
dimana selama ini mengalami kendala dalam segi pembangunannya.
"Kami
bersama KPK RI mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, DPR, dan
Pemkab Tanjabtim dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan
Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat
proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan
pelabuhan itu," kata Al Haris.
"Tentu
disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia
dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Maka ini penting saya kira, kami
bersama PU dan Perhubungan membuat pernyataan bahwa pada hari ini ada
pertemuan, dimana nanti ada bahan untuk menindaklanjuti nya dengan poin- poin
penting yang disepakati bersama," lanjut Al Haris.
Gubernur
Al Haris mengemukakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya
penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu status pelabuhan dan adanya
miskomunikasi status tanah.
"Disini
kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung
yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan
Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum
diserahkan Kementerian Perhubungan. Prinsipnya kita akan meneruskan
penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah
ada," tutup Gubernur Al Haris. (seb)