BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dijalankan secara konstruktif antara legislatif dan eksekutif, Senin (13/04/26).
Hal tersebut disampaikan Hamdani usai Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengagendakan penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Menurut Hamdani, berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai harapan masyarakat.
"DPRD memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, seluruh pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi bertujuan untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah agar semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran," ujar Hamdani.
Ia mengapresiasi sikap terbuka Bupati Tanjung Jabung Barat yang menerima berbagai masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hamdani berharap sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Perbedaan pandangan dalam pembahasan LKPJ adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun tujuan kita tetap sama, yakni memastikan pembangunan daerah berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.(*)


