Paten! Berobat di Tanjab Barat Cukup Bawa KTP Saja, Begini Ketentuannya

Paten! Berobat di Tanjab Barat Cukup Bawa KTP Saja, Begini Ketentuannya

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kabar gembira datang untuk seluruh masyarakat Tanjab Barat. Terhitung sejak 1 Agustus 2024, berobat cukup dengan membawa KTP saja! Inisiatif luar biasa ini merupakan terobosan dari Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, yang bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meringankan beban biaya pengobatan bagi warganya.

Anwar Sadat mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya saat sedang sakit. Hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Tanjab Barat. Bupati berharap agar OPD terkait menjalankan program pelayanan kesehatan berobat gratis ini dengan serius dan tepat sasaran.

"Laksanakan dengan baik dan tepat sasaran kepada masyarakat Tanjab Barat," tegasnya saat kegiatan Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-59 Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024, Kamis (1/8).

Direktur RSUD Daud Arif, Sahala Simatupang yang mendampingi bupati menjelaskan teknis pelaksanaan program berobat gratis ini agar masyarakat tidak salah paham. Sebelumnya, pasien yang tidak memiliki BPJS harus mengurus SKTM dan klaimnya diajukan ke Dinas Kesehatan. Namun, kini mekanismenya berubah. "Sekarang kami tidak menggunakan SKTM lagi, tetapi mengklaim semua ke BPJS. Masyarakat kita sudah 98% ditanggung oleh BPJS, yang berarti kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC)," jelas Sahala.

Untuk sistem teknis pelayanan, lanjut dia, jika berobat ke poli tetap membutuhkan rujukan dari Puskesmas sesuai dengan prosedur BPJS. Namun, untuk UGD, apabila ada kondisi darurat, pasien bisa langsung ke UGD. "Begitu di UGD, pasien dilayani, KTP dibawa, dan dicek apakah sudah terdaftar atau belum. Jika sudah terdaftar, gratis, langsung keluar jaminannya. Jika belum terdaftar, segera ke Dinas Sosial untuk didaftarkan ke BPJS, dan pelayanan tetap diberikan," terangnya.

Sahala menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua fasilitas kesehatan di Tanjab Barat yang bekerjasama dengan BPJS, termasuk klinik, puskesmas, dan dokter mandiri. "Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang harus mengeluarkan uang untuk berobat. Mudah-mudahan dengan doa kita, program ini bisa berjalan dan sukses untuk Tanjab Barat," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, H. Zaharudin menambahkan bahwa tujuan program ini adalah memastikan tidak ada lagi masyarakat Tanjab Barat yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan. "Pak Bupati benar, berobat gratis cukup bawa KTP. NIK di KTP akan dicek di puskesmas, dan kita sudah mengetahui bahwa pasien tersebut dijamin oleh BPJS kesehatan," jelasnya.

Zaharudin juga menekankan bahwa meskipun berobat di puskesmas cukup dengan KTP, untuk di RSUD tetap memerlukan rujukan dari puskesmas berdasarkan indikasi medis. "Masalahnya menyangkut indikasi medis, perlu dirujuk atau tidak, itu puskesmas yang menentukan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Sosial Yendri, menambahkan bahwa biaya BPJS tersebut ditanggung oleh APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. "APBN menanggung Rp 100,800,000 untuk 73 jiwa, APBD Provinsi Jambi menanggung sebesar Rp 990,000 untuk 98 jiwa, dan sisanya ditanggung oleh APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp 101,000. Maka kita bisa mencapai UHC karena pencapaian aktif sudah 75% dengan total 98% peserta penduduk Tanjab Barat," ungkap Yendri.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tanjab Barat, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Editor: Sebri Asdian