Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Pimpin Sumpah Jabatan Samsul Riduan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Pimpin Sumpah Jabatan Samsul Riduan

BEKABAR.ID, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Perganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan, Selasa (26/10).

Samsul Riduan yang merupakan politik PDI-P dilantik menggantikan Zainul Arfan yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Samsul Riduan sendiri, merupakan caleg dengan suara terbanyak dari daerah pemilihan Sarolangun-Merangin di bawah Zainul Arfan. Ia dikenal sebagai tokoh masyarakat di kabupaten Sarolagun. Dimana dirinya kini juga Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah membaca surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.15-4882 tahun 2021 tanggal 19 tentang peresmian pemberentian Anggota DPRD Jambi dan nomor 161.15-4883 tahun 2021 tanggal 19 oktober 2021 tentang peresmian dan pengganti antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Provinsi saudara saudara Samsul Riduan ST sebagai Anggota DPRD sesuai ketentuan undang-undang.

Rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Jambi, Kepala OPD dan Instansi terkait ini, DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan keputusan dewan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi.(*)