BEKABAR.ID, JAMBI - Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender atau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Minggu 17 November 2024, pagi. Akibatnya tiang penyangga mengalami keretakan.
Insiden tabrakan itu sempat terekam
kamera warga. Dalam video itu, tampak kapal tongkang yang ditarik menggunakan
tagboat Equator 12 menyerempet tiang penyangga Jembatan Aurduri 1.
Dalam video itu terlihat kapal
tongkang melaju dari arah hilir Sungai Batanghari menuju arah hulu. Tongkang
batu bara itu dalam keadaan kosong hendak memuat batu bara ke tambang.
Menanggapi insiden itu, Ketua DPRD
Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan Komisi III langsung turun ke lapangan untuk
melihat kondisi tiang fender jembatan Aurduri I itu. M. Hafiz didampingi Wakil
Ketua Komisi III Ansori Hasan, serta anggota Hambali dan Daulat Sitorus. Juga
didampingi BPJN dan Dishub.
“Tadi kisa sudah sama-sama melihat
bahwa memang fender itu terjadi keretakan,” tegasnya, usai meninjau tiang
penyangga Jembatan Aurduri 1 yang ditabrak tongkang batu bara.
Untuk itu, Ketua DPRD Jambi meminta
agar pihak yang menabrak jembatan tersebut bertanggung jawab. Juga meminta agar
Polairud Polda Jambi memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
“Kami DPRD bersama Komisi tiga dan dinas terkait akan
segera memberikan rekomendasi supaya
teman-teman ini bertanggung jawab,” tegasnya.
Bahkan kata Hafiz, dirinya telah
berdiskusi dengan instansi terkait ternyata ada beberapa temuan terkait
regulasi. Ada administrasi yang tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.
“Kita nanti coba lakukan rakor
bersama instansi terkait seperti apa
sebenarnya rekomendasi terbaik,” tegasnya.
Bahkan Hafiz mentejui jika angkutan
batu bara jalur sungai disetop terlebih dahulu sebelum ada aturan yang jelas
terkait angkutan.
“Kami setuju saja kalau penyaluran
ini distop terlebih dahulu. Karena
jembatan Aurduri ini vital, satu-satunya
transportasi penghubung provinsi,” tegasnya.
Ditambahakn Wakil Ketua Komisi III
DPRD Jambi, setelah berdiskusi dengan pihak terkait, ternyata ada kapal
pengangkut batu bara tidak memiliki surat persetujuan berlayar.
“Masalah ini harus ditertibkan,
pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, kami dari komisi
tiga memberikan rekomendasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.
Ansori juga meminta pertangungjawaban
pihak pengusaha yang menabrak tiang fender jembatan Aurduri I. “Kami minta
dkembalikan seperti semula,” pungkasnya. (*)