BEKABAR.ID, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi
Purwanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan
angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00 dalam sidang terbuka promosi Doktor
di Universitas Jambi, yang dilaksanakan pada Jumat (6/9).
Pada sidang terbuka promosi Doktor
ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian
Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”. Adapun disertasi ini dibuat oleh
Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi
Jambi menemukan persoalan konflik lahan.
Pada penelitian dalam disertasi yang
dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konfik
lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha
yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara masyarakat dengan
masyarakat.
“Pengaturan ini disederhanakan dan
dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan
yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat
dan rasa keadilan,”paparnya.
Edi Purwanto juga memaparkan bahwa
Politik hukum penyelesaian konfik lahan di Indonesia sebaiknya tidak lagi
menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui Non Litigasi yang tidak
mendapat legitimasi pengadian, untuk itu perlu penyesuaian pengaturannya yang
berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konfik Nasional yang melegitimasi
cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.
“Hasil penelitian ini adalah
penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan
penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi
di Indonesia,”ucapnya.
Sementara itu, dalam sesi wawancara
Edi Purwanto menyebut bahwa judul disertasi yang diambil sejalan dengan
semangat dirinya dan teman-teman di DPRD Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa
dimana DPRD Provinsi Jambi membuat pansus konflik lahan dan konflik lahan ini
menjadi serius bagi bangsa yang kita cintai, maka dalam disertasi inilah
dirinya menuangkan gagasan-gagasan terkait konflik lahan.
“Mudah-mudahan apa yang saya paparkan
tadi bisa memberikan warna tersendiri dan bisa memberikan manfaat bagi bangsa
yang kita cintai,”ungkapnya.
Disis lain, Edi Purwanto menerangkan
bahwa proses sampai dengan sidang hari ini melalui proses yang cukup panjang.
Apalagi dirinya mengambil pendidikan dokter dalam suasana Covid-19 pada 2021
lalu.
“Satu sisi saya tetap menjalankan dan
tidak melupakan tugas sebagai ketua dprd provinsi jambi, namun alhamdulillah
atas dukungan istri dan kawan-kawan semua saya bisa menyelesaikan ini. Terima
kasih kepada seluruh masyarakat Jambi, atas suport dan dukungan teman-teman semua,”
katanya.
“Ini rahmat Allah, ini karunia Alllah
,” tambahnya.
Terima kasih kepada orang tua saya,
kepada mama saya, mertua saya, almarhum bapak saya dan almarhum bapak mertua
saya, keluarga dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu
persatu,”pungkasnya.
Adapun penguji eksternal Prof. Dr.
Iskandar, S.H., M. Hum, Ketua Penguji, Dr. Usman, S.H., M.H, anggota penguji,
Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H, Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H, Dr.
Hartati, S.H., M.H, Dr. Hj. Rosmidah, S.H.,M.H dan dengan Promotor, Prof. Dr.
Helmi, S.H., M.H, Co- Promotor, Dr. A. Zarkasi,S.H., M.H.
Hadir pada kesempatan ini, anggota
keluarga, anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, Agus
Ambi Djiwa, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Syaripuddin, Kepala Dinas Koperasi,
UMKM Provinsi Jambi, Sardaini, H. Abdul Rahman dan sejumlah unsur forkompimda
dan instansi vertikal dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. (*)