BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten di Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/12/20) dilaksanakan oleh KPU Tanjabbar, namun pelaksanaan ini dilakukan secara tertutup.
Pihak KPU Tanjabbar beralasan mengikuti protokol kesehatan. Sehingga awak media tidak diperkenankan untuk meliput acara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin. Ia beralasan bahwa pelaksanaan ini harus mengikuti protokol kesehatan dan tidak diizinkan untuk membuat kerumunan.
"Jadi media hanya di kasih waktu lima menit untuk mengambil dokumentasi pada saat pembukaan kegiatan. Setelah itu media di persilahkan untuk keluar ruangan," ungkap Hairuddin.
Disisi lain, soal bagaimana pemantauan yang bisa di lakukan terhadap proses selama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi. Kata Hairuddin, nanti pihak KPU Kabupaten Tanjabbar akan melakukan konferensi pers terhadap hasil akhir rapat pleno. Ini pun tidak disebutkan kapan akan dilakukan konferensi pers.
" Nanti hasil akhirnya kita lakukan konferensi pers setelah kita lakukan rapat pleno," katanya.
Adapun pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada di Kabupaten Tanjabbar di laksanakan di ruang pola Kantor Bupati Tanjabbar. Pelaksanaan nantinya akan dilaksanakan selama dua hari yakni, yakni hari ini, Rabu (16/12) hingga Kamis (seb)