BEKABAR.ID, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta Kementerian terkait untuk mempertimbangkan dan mencermati upah tenaga honorer yang ada di Provinsi Jambi.
Dirinya mengatakan selama ini, setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Dewan Pengupahan selalu mengadakan rapat dan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) kemudian Upah Minimum Regional (UMR).
Namun diakui dirinya bahwa hampir seluruh Indonesia tidak sanggup untuk membayar upah tenaga honorer sesuai dengan UMP dan UMR. Karena seperti yang diketahui upah honorer di Jambi hanya Rp 1,5 juta.
"Menurut saya ini harus menjadi pencermatan dari kementerian, sehingga honor-honor menerima gaji sesuai dengan itu, dan berharap seluruh perusahaan taat terhadap peraturan itu," kata Edi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (6/4/2023).
Lanjut Edi, memang dilihat dari segi anggaran cukup besar, karena ternyata jumlah honorer yang ada di Jambi cukup banyak.
"Ternyata honorer kita kurang lebih ada sekitar 10 ribu orang," pungkasnya.(*)