BEKABAR.ID, JAMBI - Bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (4/11) Asraf secara resmi dikukuhkan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kerinci. Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan SK Mendagri yang diserahkan Pjs Gubernur Jambi Sudirman.
Pj Bupati Kerinci, Asraf mengaku
bersyukur atas perpanjangan masa buktinya di tanah kelahirannya Kerinci. Tugas
utama dirinya sesuai pesan dari Mendagri adalah mempersiapkan pelaksanaan
Pilkada serentak pada 27 November mendatang. "Kami dipesankan agar
pelaksanaan Pilkada baik Pilgub dan Pilbup di Kerinci berjalan aman, nyaman dan
kondusif," ungkap Asraf
Sejauh ini, dirinya telah
berkoordinasi dengan baik bersama Forkopimda untuk persiapan Pilkada sebaik
mungkin. "Alhamdulillah dengan Forkopimda Kerinci kita betul-betul sudah
sepakat untuk melaksanakan Pilkada dan menjaga netralitas ASN dalam Pilkada.
Baik dari Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dan lainnya kami sepakat menciptakan
Pilkada yang aman, nyaman dan kondusif di Pilkada 2024," terangnya.
Untuk persiapan Pilkada di Kerinci
sejauh ini Asraf menerangkan sudah dilakukan maksimal oleh penyelenggara pemilu
dan Forkopimda setempat.
Untuk pemantauan kesiapan Pilkada di
Kerinci oleh Forkopimda Provinsi rencananya akan dilakukan pada 9 November.
Sebab pada 7 November, kata Asraf, semua Forkopimdan Provinsi Kabupaten akan
diundang rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto. "Jadi pemantauan oleh
Forkopimda Provinsi Jambi akan dilaksanakan pada 9 November. Pagi harinya kita
akan Paripurna hari jadi Kabupaten Kerinci dan pukul 14.00 WIB kita akan
lakukan rapat pemantauan Provinsi di Kabupaten," sebutnya.
Dijelaskannya, dalam SK Mendagri masa
jabatan Pj Bupati selama 1 tahun kedepan. Tetapi dalam pelaksanaannya masa
bakti Pj Bupati sampai dengan pelantikan Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Adapun untuk pelantikan Kepala Daerah
hasil Pilkada serentak, Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengungkapkan, dari
informasi dari Kemendagri jika tak ada gugatan Pilkada, pelantikan Kepala
Daerah bisa dilakukan pada Februari 2025.
"Sedangkan jika terdapat gugatan
pelantikan akan dilangsungkan pada April.
Bahkan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pelantikan bisa sampai Juni
2025," jelasnya. (*)