BEKABAR.ID, JAMBI - Wakil
Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menghadiri acara SKK Migas yang mengambil tema
pengayaan dan pendalaman alur proses Participating Interest (PI) 10 persen di
Wilayah kerja Provinsi Jambi tahun 2022 serta mekanisme alokasi gas BUMD
Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Aula Pertemuan Hotel BW Luxury Jambi, Rabu
(9/2/2022)
Rapat
pembahasan dilakukan secara tertutup, mengingat protocol kesehatan dan seluruh
undangan wajib di antigen di tempat, sebelum memasuki rapat.
Acara
dibuka oleh Gubernur Jambi Al- Haris
secara virtual, zoom meting. Dihadiri Wabup Tanjab Barat, Tanjab Timur,
Batanghari, muaro jambi, BUMD Penerima PI 10 persen, KKKS petrochina dan
undangan lainnya.
Wabup
usai acara saat diwawancara mengatakan sebagai upaya tindak lanjut kegiatan
ini, ia menyebutkan akan bertemu pihak kementrian di Jakarta.
Dalam
rapat pembahasan tindak lanjut pertemuan Daring KPK RI, terang Wabup Hairan,
Pemerintah Provinsi Jambi dan SKK Migas tahun 2021 perihal PI 10 persen, SKK
Migas perwakilan Sumbagsel diminta untuk memberikan informasi konfrensif
mengenai Pembekalan terkait PI 10 persen kepada pemerintah Provinsi Jambi.
"Serta
Kabupaten penghasil, sehingga pemerintah daerah dapat memahami terkait hak dan
kewajiban di dalam PI 10 persen," tutupnya. (seb)