BEKABAR.ID, JAMBI - Gubernur Jambi Dr.Drs. H. Fachrori Umar,M.Hum memimpin upacara peringatan Bulan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Jambi, Kamis (4/2) bertempat di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman, SH,MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari,SH,M,Si, Kepala OPD , perwakilan perusahaan.
Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan K3 provinsi Jambi tahun 2021. Daftar penerima penghargaan tersebut adalah PT.Petrochina International Jabung, Ltd, PT. Energasindo Heksa Karya, PT.PLN (Persero) Jambi, PT. Transportasi Gas Indonesia Gas Indonesia RO Jambi, PT.Indofoof CBP Sukses Makmur Jambi, PT. Megasawindo Perkasa, Jek TV, PT.Wirakarya Sakti, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan. Sedangkan dari Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan, Sertifikat Akreditasi Provinsi Jambi sebanyak 7 program dari Kemenaker RI yaitu LPK Bunda, LPK Handini, LPK Usaha Ibu-ibu, LPK Aratana Kibou, LPK Janur Jaya Decoration, LPK USI Modist, LPK Hakim Komputer.
Disampaikan Gubernur bahwa meskipun kegiatan ini dilaksanakan ditengah keprihatinan bangsa, akibat pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan menyurutkan semangat kita semua untuk terus beraktivitas, kondisi itu juga jangan menurunkan semangat kita untuk terus-menerus menggelorakan pentingnya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja masing-masing, dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak. “Saya mengajak kita semua untuk sama-sama mendoakan agar Covid-19 ini segera berlalu. Pada tahun 2021 ini, dalam Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dan Pernyataan Dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengambil tema ”Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha.
” Merujuk pada tema tersebut, maka kita harus mengupayakan semaksimal mungkin untuk terwujudnya tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki kesadaran akan pentingnya menerapkan K3 secara terus-menerus, sehinga selanjutnya K3 tersebut menjadi budaya “ ujar Gubernur.
Dilanjutkan Gubernur bahwa keselamatan dan kesehatan kerja menjadi salah satu cerminan tata kelola perusahaan atau badan usaha. Semakin baik Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka semakin baik pula tata kelola di perusahaan atau badan usaha, dan K3 berkaitan dengan kredibilitas perusahaan atau badan usaha di mata publik .
“Sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, kecelakaan kerja mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja, dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3. K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya dan menjamin proses produksi dapat berjalan lancar” katanya.
Disampaikan Gubernur bahwa K3 juga berkorelasi dengan produktivitas kerja. Dengan demikian, kita semua harus tetap meningkatkan K3 di lingkungan kerja kita masing-masing, karena kita dituntut untuk terus meningkatkan produktivitas kerja. “ Saya mengucapkan terima kasih karena beberapa tahun, Gubernur Jambi sering mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, baik Penghargaan Pembina K3 maupun penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Penghargaan-penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras dan kerja sinergis kita semua, dan itu saya persembahakan untuk masyarakat Provinsi Jambi. Saya berharap prestasi itu bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan” katanya.
Pada akhir sambutannya Gubernur memberikan salam perpisahan karena masa jabatannya sebagai Gubernur telah usai. “Selain itu, tanggal 12 Februari 2021, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus saya mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan, membawa kemaslahatan bagi Provinsi Jambi” pukasnya. (*)