BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Untuk mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat lakukan pemetaan terhadap area atapun zona yang dikategorikan rawan terjadinya Pungli.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Encep Jarkasih mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan pemetaan pada pelayanan publik.
"Dari hasil pemetaan itu kita juga akan segera mengimplementasikan rencana aksi yang sudah dibuat oleh tim," katanya.
Oleh karena itu Encep mengharapkan, pelayanan kepada masyarakat tidak ada lagi terjadi pungutan liar ataupun pungutan-pungutan yang memang sudah tidak diatur di dalam ketentuan Peraturan perundang-undangan.
"Kalau memang masyarakat menemukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan silakan laporkan ke Posko atau sekretariat Saber pungli, kami akan pelajari laporan atau pengaduan itu dan pasti akan kami tindak lanjuti," ucapnya.
Untuk pelapor, pihaknya akan melakukan perlindungan sesuai SOP. "Tim saber pungli nantinya akan melakukan penanganan pengaduan, hingga tindakan dan sanksi sanksi terhadap pelanggar itu sendiri," terangnya.
Posko saber pungli sendiri menurut Encep ada di inspektorat yang diketuai oleh Wakapolres Tanjab Barat.
"Serta beberapa instansi terlibat di dalamnya dab Kejaksaan, kemudian dari unsur pemerintah daerah sendiri," pungkasnya. (seb)