BEKABAR.ID, JAMBI - Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi buka suara terkait
kekecewaannya terhadap Gubernur Jambi Al Haris, karena telah memindahkan mega
proyek sport center yang telah disepakati sebelumnya berada di wilayah Paal XI,
Mestong, Muaro Jambi dengan luas 22 Hektar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diketahui merubah lokasi
tersebut ke wilayah Pijoan, Jaluko, Muaro Jambi setelah mendapat hibah tanah
seluas 11 hektar dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Eddi Purwanto mengatakan sangat
menyayangkan keputusan Gubernur Jambi tersebut. Ia mengatakan pihak Pemprov
seharusnya membuat surat untuk dirapatkan kembali jika memang ada perubahan
lokasi.
Hal serupa juga disampaikan
Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusi yang mengaku kecewa dengan Pemprov.
“Kami kecewa karena Gubernur
telah membatalkan kesepakatan awal,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menilai, bahwa lokasi
pemindaan sport center kurang tepat karena lokasi yang tidak memadai. Sementara
lokasi yang telah disepakati sebelumnya merupakan lokasi strategis karena tepat
berada di depan SPN Kota Jambi.
Terkait hal ini, Pilarjambi. com
telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Pemprov Jambi. Kamis, (03/03/2022),
namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan.
Sebagai informasi, pembangunan
mega proyek ini akan dibangun secara bertahap selama tiga tahun dengan alokasi
anggaran sebesar Rp250 miliar. (*)