DPRD Provinsi Jambi Minta PPDB Bebas dari Kecurangan

DPRD Provinsi Jambi Minta PPDB Bebas dari Kecurangan

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi minta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 bebas dari kecurangan. Untuk itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengimbau seluruh Kepala Sekolah yang ada di Provinsi Jambi untuk mengimplementasikan tiga jalur penerimaan PPDB yakni jalur Zonasi, Prestasi dan Afirmasi.

"Tiga poin ini harus direalisasikan, diimplementasikan oleh seluruh kepala sekolah yang ada kota, supaya tidak terjadi keributan," katanya, Selasa (13/6).

Fadli juga meminta semuanya dilayani dengan baik dan tidak ada yang saling mencurangi dan berani tolak titipan anak pejabat. Namun jika kedepannya masih ada ditemukan kecurangan, dengan tegas Fadli Sudria mengatakan bahwa pihaknya akan menegur keras kepala Dinas Pendidikan."Jelas itu mendapatkan sanksi administrasi, kita akan tegur kepala dinas dan kepala dinas akan menegur kepala sekolah," tegasnya.

Disisi lain Fadli berharap PPDB tahun ini, tidak sama seperti tahun yang sudah-sudah. "Karena, kemarin ini sudah terjawab 2 sekolah yang kita (DPRD-read) bangun, pertama SMA 13 dan SMA 12. Ini sudah menjawab persoalan yang ada ditengah kota terutama di alam berajo," sebutnya.

Sebagai informasi pendaftaran PPDB jalur afirmasi dibuka 9 sampai 23 Juni 2023. Dan pendaftaran PPDB jalur Zonasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi dan non prestasi akademik dibuka 19 sampai 23 Juni 2023.

Untuk verifikasi berkas online dilakukan pada 9 sampai 23 Juni 2023. Lalu dilanjutkan verifikasi Faktual pada 24 sampai 25 Juni 2023. Kemudian pengumuman hasil PPDB diumumkan pada 26 Juni 2023. Serta hari pertama kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 17 Juli 2023. (*)