BEKABAR.ID, TANJABBARAT - DPRD Provinsi Jambi bersama dengan
Gubernur Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini disampaikan dalam kesepakatan Rapat
Paripurna yang digelar pada Minggu (1/9).
Rapat paripurna dengan agenda
Pengesahan Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024
ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir
dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, hadir Gubernur
Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekretaris Daerah
Provinsi Jambi, Sudirman, serta turut hadir sejumlah unsur forkompimda di
lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun agenda dalam rapat paripurna ini
meliputi penyampaian laporan hasil banggar yang disampaikan oleh Kamaludin
Havis.
Sebelum dilakukan Pengambilan
Keputusan Dewan dan Penandatanganan Berita Acara?Persetujuan Bersama antara Gubernur
dan DPRD Provinsi Jambi, turut dilakukan penyampaian dari masing-masing juru
bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi.
Pada umumnya dari berbagai
penyampaian juru fraksi disampaikan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda
Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 disahkan, meskipun dengan
berbagai catatan yang pada umumnya mendorong agar TAPD Provinsi Jambi lebih
inovatif dan menggali potensi pendapatan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi
Purwanto menyebut bahwa dengan telah disahkannya Ranperda Perubahan APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2024 diharapkan dengan sisa waktu yang ada, APBD Perubahan
dapat berjalan dengan efektif dan terlaksana sesuai dengan target.
“Saya berharap program-program bisa
terlaksana dengan baik dan program-program Jambi Mantap yang dapat dirasakan
oleh masyarakat. Disisi lain, pelaksanaannya perlu diawasi sehingga
kegiatan-kegiatan dalam anggaran APBD Perubahan bisa terlaksana dengan
baik,”ungkapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan
Penandatanganan Berita Acara?Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi.
(*)