BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani dengan tegas membantah tudingan Wakil ketua II DPRD Tanjabbar, Syafril Simamora yang menyebut dirinya tidak hadir pada rapat pertama dengan mitra Kerja Komisi III pada hari Senin (3/2).
"Justru dia (Syafril Simamora, red) yang tidak tahu-menahu dengan apa yang terjadi dalam ruangan Paripurna DPRD Tanjab Barat pada hari tersebut," tegas Hamdani, Rabu (5/2) malam.
Dirinya juga mempersilahkan untuk mengecek daftar hadir di bagian sekretariat DPRD Tanjab Barat atau menanyakan lansung kepada pimpinan rapat saat itu ataupun mitra kerja yang hadir.
"Kalau masih khawatir jika daftar hadir bisa dibuat-buat oleh sekretariat boleh silahkan tanya dengan pimpinan rapat atau tanya dengan mitra kerja komisi III, ada dak Hamdani ikut rapat pada hari itu. Cuma memang saya tidak memimpin rapat karena kondisi badan lagi kurang fit, sehingga saya serahkan pimpinan rapat kepada sekretaris komisi III yaitu saudara Dedi Hadi," terang Hamdani.
Hamdani mengakui, jika memang rapat pada hari Senin tersebut belum tuntas karena masih banyak pertanyaan dari anggota Komisi III yang belum di jawab oleh mitra kerja maka rapat diskor dan dilanjutkan pada hari Selasa (04/02).
"Dan kita belum ada mengagendakan untuk turun ke lapangan. Kalau Pimpinan (Waka 2) tidak percaya tanya saja lansung dengan fraksi dia yang ikut rapat pada hari Senin tersebut," jelasnya.
"Makanya kalau tidak tau permasalahan sebenarnya dalam kondisi rapat waktu itu jangan ikut-ikutanan komentar yang belum tentu tau pasti tentang hasil rapat Komisi III yang sebenarnya," timpalnya.
Bahkan, Hamdani menyebutkan justru Komisi III yang sedang menjalankan tupoksinya dengan memanggil instansi mitra kerja dalam hal ini Kabid Binamarga Dinas PUPR Tanjabbar, Arif Sambudi untuk mempertanggung jawabkan hasil kinerjanya.
"Akhirnya beliau tidak menghiraukan agenda rapat resmi di Komisi III yang sesang berlansung pada hari Selasa (4/2) karena diajak salah satu pimpinan DPRD Tanjabbar (Waka 2) turun ke lapangan, sementara belum ada keputusan bersama untuk mengagendakan tinjau ke lapangan," pungkas Ketya Komisi III tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar, Syafril Simamora menjelaskan secara pribadi maupun sebagai unsur pimpinan, pihaknya tidak mungkin sengaja membatasi tugas anggota dewan lain.
"Tak mungkin saya nak turun harus selesai rapat komisi dia. Itulah intinya, saya juga punya hak turun kelapangan. Sempat rapatnya dak selesai dua minggu, dak turun - turun kita," sebut Ucok Mora, panggilan akrabnya.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak sampai terjadi jika pada jadwal Rapat Mitra Kerja yang dijadwalkan hari Senin bisa diselesaikan dalam waktu satu hari.
"Hamdani (ketua Komisi III) Senin tidak masuk, makanya tidak tau hasil rapat. Dan saya sudah sampaikan ke wakil dia H Assek bahwa saya mau turun. Bukan tidak ada koordinasi. Dan aku turun juga minta dampingi komisi I, II dan III. Masa rapat mitra sehari dak selesai," ungkapnya.
"Kami dewan dan saya sebagai pimpinan juga punya hak turun kelapangan. Dan saya turun bukan sebagai komisi tapi sebagai pimpinan dan itu resmi," timpalnya.
Pernyataan Safril Simamora juga didukung anggota DPRD Tanjab Barat dari partai PBB, H Syaifuddin. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan pimpinan DPRD sudah sejalan tupoksi yang diamanahkan sebagai perwakilan rakyat.
"Rapat komisi III inikan hari senin, makanya pimpinan turun hari selasa tidak tau kalau hari Senin itu rapat dak selesai karena ketua komisi tdak hadir," ujar Syaifuddin didampingi anggota dewan dari fraksi PAN, Suhatmeri saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (05/02).
"Intinya pimpinan turun merupakan bagian dari tugas komisi III dan anggota dewan sebagai wakil rakyat. Beliau juga sudah terjadwal secara resmi turun pada hari Selasa kemarin," tegas Syaifuddin.
"Nah, apa hasil temuan dari pimpinan turun itu nantinya akan disampaikan kepada komisi III untuk ditindak lanjuti," imbuhnya.
Pihaknya juga menyayangkan kinerja Komisi III DPRD Tanjab Barat yang dinilai tidak efisien dalam melakukan pengawasan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.
"Faktanya komisi III ini memang jarang turun bahkan tidak pernah turun kelapangan. Kan Hamdani baru balek (pulang,red) umroh dan kegiatan lainnya segala macam. Makanya sampai yang didepan mata pun tidak di cek seperti bangunan samping Kantor Bupati," tegasnya.
Padahal menurutnya, anggaran yang diawasi komisi III DPRD Tanjab Barat memiliki tanggung jawab besar lantaran harus mengawasi hampir separuh dari total kegiatan yang dianggaran di APBD Tanjab Barat yang nilainya mencapai Rp 1,6 Trilyun.
"Berat kinerja komisi III tu maka harus ada kontrol pengawasan rutin di lapangan," pungkasnya. (wow)