BEKABAR.ID, JAMBI - Panitia
Khusus (Pansus) Konflik Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Jambi, Jumat (25/2) menggelar Focus Group Discusion (FGD) sebagai upaya
mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik lahan di wilayah Provinsi
Jambi
Dalam FGD itu, ada delapan narasumber yang
dihadirkan dalam. Empat narasumber melalui zoom meeting, diantaranya Ketua
Komisi IV DPR RI, Kapolda Jambi, Danrem/042 Gapu dan pihak ATR/BPN.
Narasumber yang hadir tatap muka, diantaranya Dr.
Helmi dan Kabid Penanganan Sengketa Kanwil BPN Jambi serta dua narasumber
lainnya. Kegiatan berlangsung di lantai dua gedung DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi,
Wartono Triyan Kusumo menyampaikan, persoalan penyelesaian konflik lahan di
provinsi Jambi sangat penting dibicarakan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada tamu
undangan yang sempat hadir FGD ini. Saya berharap dari FGD ini bisa mendapatkan
hasil yang baik lintas sektoral penyelesaian perkara konflik lahan di Jambi,”
kata Wartono.
Dia juga berharap, FGD Pansus Konflik lahan ini
diharapkan bisa mengeluarkan beberapa kebijakan dan masukan untuk kepentingan
pansus. "Pimpinan DPRD terus mendukung dan mendampingi Pansus,” ujarnya.
Dia menambahkan, penanganan konflik lahan di Jambi
itu sangat penting agar investasi tidak terganggu karena adanya konflik lahan
yang belum selesai. “Harus ditangani agar tidak berimbas ke mana-mana. Semua
harus pro aktif untuk menyelesaikan kasus konflik lahan. Makanya kita membentuk
Pansus pada 30 Agustus 2021 lalu,” ujarnya.
Masih kata Wartono, masa berlaku Pansus Konflik
Lahan ini hanya 6 bulan. Apakah masih bisa ditambah, masih didalami. “Karena
waktu 6 bulan, belum bisa menyelesaikan kasus konflik lahan, karena banyak
konflik lahan yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pansus, baik
dari NGO, Petani dan OPD yang mengadu ke Pansus, masalah yang terjadi itu
akibat adanya ketimpangan antara petani dan perusahaan. Baik itu sektor
perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.
“Tipologinya, masyarakat dengan masyarakat,
masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.
Masalah itu belum selesai, Pansus menilai, karena
belum adanya satgas penanganan konflik yang monitoring secara berkelanjutan.
“Nanti kita akan menyusun road map, jangka pendek, menengah hingga jangka
panjang,” katanya.
Konflik lahan di Jambi sangat luar biasa. Secara
nasional Jambi urutan ke dua setelah Riau. “Ada 107 pengaduan. Masih banyak
kalau tidak kita batasi. Tapi, kita kerucutkan 25 kasus yang akan kita
selesaikan,” katanya.
Sebaran kasus hampir di semua kabupaten, kecuali
kota. “Kita sudah berkoordinasi ke KLHK dan Komisi IV DPR RI. Jika konflik
lahan ini selesai, Insa Allah investasi di Jambi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Nanti, pansus akan merumuskan terkait konflik lahan
di Jambi. Endingnya, kata Wartono, bisa saja membentuk satgas penanganan
konflik yang permanen. “Ini akan meminimalisir persoalan konflik di Jambi,”
katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi
Purwanto mengatakan, Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi sudah banyak
menerima masukan-masukan terkait konflik lahan. “Oleh karena itu, dibutuhkan
langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan konflik lahan ini,” ujarnya.
Penanganan konflik, kata Edi, tidak hanya dengan
pendekatan hukum. Bisa dengan pendekatan politik. “Pendekatan hukum itu
terakhir. Mudahan-mudahan konflik lahan di Jambi ini bisa turun dari 2 ke 10,”
kata Edi menambahkan.**
Cari solusi terbaik, Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi gelar FGD
