BEKABAR.ID, JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag,
menghadiri rapat koordinasi lintas sektor mengenai rencana tata ruang wilayah
Kabupaten dan rencana detail tata ruang. Rapat ini diselenggarakan oleh
Direktorat Jenderal Tata Ruang, Selasa (26/3).
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Bidakara Hotel
dan dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang. Turut hadir dalam rapat
ini Bupati Cirebon, Walikota Pekalongan, Pj. Bupati Cilacap, Pj. Bupati
Sarolangun, dan Pj. Bupati Bireun. Ketua DPRD Tanjab Barat juga turut hadir
melalui zoom meeting. Bupati Tanjab Barat didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah
Tanjab Barat, Kepala Bapedda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PU,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMTSP, dan Kepala Dishub. Rapat juga
dihadiri oleh perwakilan dari Dinas dan Instansi terkait dari tiap Provinsi.
Dalam paparannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan tentang
rancangan peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dirinya terlebih dahulu memaparkan gambaran
umum wilayah dan potensi perkembangan sektor pariwisata dan industri.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan urgensi revisi RTRW
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di antaranya adalah adanya pembaruan kebijakan,
peraturan perundang-undangan, perubahan kaidah pemetaan, serta dinamika
Kabupaten dan kebutuhan pengembangan.
“Potensi wilayah dari segi konektivitas Kawasan Strategis
Nasional (KSN) dan pemerataan infrastruktur diharapkan dapat mendorong
pengembangan ruang untuk investasi industri dan perdagangan jasa, hunian, serta
sistem logistik nasional,” jelasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa sumber daya ruang dan mitigasi
bencana diharapkan menjadi isu ekonomi wilayah dan ekologi yang perlu
diperhatikan.
“Muatan straegis yang ingin kita sampaikan yang pertama yaitu
jaringan transportasi diantaranya jaringan jalan nasional, rencana pembangunan
jalan Tol, jaringan jalan Kereta Api, pengembangan pangan, pengembangan
pawirasata, dan rencana pengembangan pelabuhan laut,” tambahnya.
Melanjutkan paparannya, Bupati menyebut muatan strategis yang
berkaitan dengan pola ruang, seperti ruang terbuka hijau, Kawasan Hutan,
Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(KP2B).
Sementara itu, Plt. Ditjen Tata Ruang menyampaikan, secara
teknis, materi dari tiap Kabupaten telah direview secara bersama. Selain itu
telah dilakukan upaya optimal dan analisis. Begitu juga dengan muatan strategis
secara keseluruhan, yang sudah mencerminkan kebutuhan dari tiap daerah untuk
melaksanakan kegiatan pembangunan secara terencana demi mendorong pertumbuhan. (*)