BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Bupati
Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag pimpin langsung Rapat
pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjung Jabung
Barat terkait rencana aksi dan upaya Penekanan Stunting yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (30/1/23).
Rapat yang diselenggarakan
di Aula Bappeda Kuala Tungkal tersebut, guna menindaklanjuti hasil SSGI Tahun
2022 dan Pencapaian Penurunan Stunting 9,9% Tahun 2022 Kabupaten Tanjab Barat.
Rapat tersebut diikuti oleh Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Asisten Ekbang,
Kepala Dinas Kesehatan, PUPR, Bappeda, PMD, Sosial, Perkim, Diskominfo, Dirut RSUD Daud Arif Kuala
Tungkal, dan Pasi Terdim Kodim 0419/Tanjab.
Bupati dalam pemaparannya
menghimbau kepada para kepala OPD dan Instansi Vertikal agar secara bersama -
sama dalam mengatasi Permasalahan stunting sesuai dengan tupoksi dari masing -
masing Dinas dan Program yang telah disepakati dalam rapat Konvergensi
Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Penurunan angka
stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sangat signifikan ini didapat dari
usaha masif yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat, ada beberapa hal yang
signifikan berpengaruh dalam penurunan stunting, yakni keseriusan daerah dalam
rapat - rapat stunting, dan juga poin safari jumat dan Safari Subuh yang kita
laksanakan selama ini, karena kegiatan itu juga ada pemberian sembako kepada
masyarakat dan sekaligus penyuluhan kepada warga masyarakat kita tentang gizi.
"Selanjutnya, juga
melaksanakan program pemberian makanan tambahan (PMT) di seluruh Desa dengan
dianggarkan pada dana Desa," tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati juga
menghimbau agar diadakan penguatan Program Posyandu secara masif dengan
melibatkan organisasi profesi seperti PKK, Dharma Wanita Persatuan, IDI, IBI,
PPNI, serta melibatkan organisasi Potensial seperti Komunitas dan ini diperkuat
dengan MOU ( Memorandum of Understanding). Selain itu Bupati mengajak agar
masyarakat desa gemar makan ikan, dan mengikuti Program pendampingan terhadap
bayi yang baru lahir yang dilakukan oleh TP- PKK.
Ditambahkan Bupati, dalam
rangka penurunan stunting juga diperlukan upaya perbaikan sanitasi baik oleh
Pemkab maupun oleh Desa melalui Dana Desa, melaksanakan kerja sama dengan
instansi Teknis terkait seperti TNI, Polri, dan Melaksanakan MOU dengan Dinas
Kesehatan dengan Pengadilan Agama dalam hal menekan pernikahan di bawah umur.
"Selain itu juga
membumikan istilah stunting dengan istilah yang dimengerti oleh masyarakat
Desa, selain itu berikan insentif pada kader Pembangunan Desa," ujarnya. (seb)