BEKABAR.ID, TEBO - Bupati
Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. menghadiri Tasyakuran Kembalinya Tanah Kas
Desa (TKD) dan Tablig Akbar Menyambut Bulan Suci Ramadan 1443 (H) di Kediaman
Kepala Desa Teluk Langkap, Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay, Rabu
(30/03/2022).
Kegiatan yang mengambil tema "Silaturahmi Mempererat Ukhuwah
Islamiyah Menyambut Ramadan 1443 H" ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD
Kabupaten Tebo Mazlan, Kepala Bakeuda Nazar Effendi, Camat Sumay Ambiar, Unsur
Forkopimcam serta sejumlah Tokoh Masyarakat setempat.
Kedepannya Bupati Sukandar berharap TKD ini dapat dimanfaatkan untuk
kemaslahatan masyarakat Teluk Langkap. Kembalinya lahan seluas enam hektar itu
pesan Bupati diserahkan ke Bumdes untuk bisa diberdayakan agar memberikan
manfaat ekonomi untuk masyarakat.
"Saran sayo, kedepannyo lahan enam hektar ini diserahkan saja ke
Bumdes. Biarkan Bumdes yang mengelolanya. Nantinya bisa ditanami sawit atau
dibikin hal yang bisa bermanfaat. Nah untuk Bumdesnya sendiri kalau bisa diisi
orang orang yang kompeten agar lahan tersebut dapat terkelola dengan
optimal" ujarnya.
Namun Bupati Sukandar juga mengatakan apabila pemerintah desa butuh
payung hukum dalam hal pengelolaannya beliau meminta perangkat desa untuk
berkoordinasi dengan pihak Bakeuda.
"Dalam pengelolaannya butuh payung hukum maka tinggal koordinasikan
saja dengan Bakeuda. Susun apa apa saja yang diperlukan, yang penting aset ini
dapat diberdayakan untuk masyarakat. Jangan terbengkalai, ayo sama sama
masyarakat dan perangkat kito majukan dan manfaatkan lahan ini" ajak
Bupati.
Diujung sambutannya tersebut, Bupati Sukandar mengucapkan selamat
menyambut bulan Ramadan 1443 H. Ramadan tahun ini merupakan ramadan terakhir
baginya selaku Bupati Tebo. Beliau berharap silaturahim nantinya harus tetap
terjaga walaupun sudah tidak menjabat Bupati lagi.
Kemudian dilakukan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik
Daerah Pemerintah Kabupaten Tebo berupa tanah dan bangunan kepada Kepala Desa
Teluk Langkap Sukandi.
Diakhir acara dilakukan tausyiah oleh Ustadz M. Thohir Razali Al
Hudromy. (GG)