Bupati Kerinci Adirozal Buka Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020

Bupati Kerinci Adirozal Buka Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020

0

BEKABAR.ID, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020 di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (16/,03/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Kerinci Adirozal yang didampingi Ketua DPRD Edminuddin dan Kadis PMD Sahril Hayadi. Turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, KPPN Sungai Penuh dan diikuti oleh Kepala Desa dan BPDd dalam Kabupaten Kerinci.

Kadis PMD Kerinci Sahril Hayadi menyampaikan, tujuan dilaksanakannya acara ini supaya Kades-kades baru ini dan BPD benar-benar memahami tentang aturan-aturan dan prioritas dari penggunaan Dana Desa ini.

€œAgar pelaksanaannya efektif, maka kita laksanakan dua sesi yakni hari ini dan besok, yang mana hari ini dilaksanakan khusus untuk kades yang baru dilantik kemaren dan kades lama yang tidak ikut Pilkades serentak tetapi saat ini masih menjabat, jumlahnya ada 133 Desa dan selebihnya besok,€ kata Sahril Hayadi.

Dalam sambutannya, Bupati Adirozal mengatakan, sejak keluarnya peraturan menteri keuangan tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020, maka telah terjadi perubahan tata cara pengelolaan Dana Desa, yang dibagi menjadi tiga tahap yakni tahap ke satu 40 persen, ke dua 40 persen dan ketiga 20 persen.

€œUntuk mekanisme penyaluran, yang dulunya didahului oleh perda, perbup serta laporan, namun sekarang berubah menjadi penyampaian persyaratan dokumen oleh kades ke kepala daerah, Verifikasi kepala daerah, disampaikan ke KPPN lalu Kepala KPPN menerbitkan SPM dan SP2D. Alhamdulillah dengan mekanisme penyaluran tersebut dana desa akan diterima langsung oleh desa atau langsung ke rekening desa,€ ungkap Bupati. (wow)