Buah Sinergi Pemda, PLN dan PLTA Batang Merangin, Listrik di Kerinci - Sungai Penuh Pulih Kembali

Buah Sinergi Pemda, PLN dan PLTA Batang Merangin, Listrik di Kerinci - Sungai Penuh Pulih Kembali

BEKABAR.ID, KERINCI – Setelah mengalami pemadaman listrik total selama tiga hari, pasokan listrik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh akhirnya kembali normal pada Selasa (20/5/2025).

Pemulihan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, PLN, dan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

Sebagai solusi sementara, PLTA KMH yang berlokasi di Batang Merangin ditetapkan sebagai pemasok utama pasokan listrik hingga pembangunan ulang tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang roboh dapat diselesaikan. Dari pembangkit tersebut, listrik disuplai sebesar 18,94 megawatt ke sistem kelistrikan regional.

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mengembalikan pasokan listrik kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik antara pemerintah daerah, PLN, dan PT KMH. Ini bentuk nyata dari kolaborasi cepat tanggap demi kepentingan masyarakat. Meski dalam keterbatasan, kita tetap bisa hadir memberikan solusi,” ujar Monadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap hemat dan bijak dalam penggunaan listrik. "Sembari menunggu pemulihan penuh jaringan utama selesai dilakukan," ucapnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Kerinci, Murison, menegaskan bahwa pemanfaatan PLTA adalah langkah kongkrit dalam memperkuat ketahanan energi daerah.

“PLTA Batang Merangin telah membuktikan fungsinya dalam kondisi darurat. Ke depan, kita ingin pastikan potensi energi seperti ini terus dikembangkan agar Kerinci tidak selalu bergantung pada jaringan luar,” ujar Murison.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, lanjut Murison, menyatakan komitmen untuk terus memantau perkembangan pemulihan jaringan. "Selain itu kita tentu siap memberikan dukungan teknis maupun administratif kepada PLN dan mitra terkait," tukasnya.

Editor: Sebri Asdian