Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Soroti Lokasi Rencana Pembangunan Stadion

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Soroti Lokasi Rencana Pembangunan Stadion

BEKABAR.ID, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi A Fauzi Ansori mendesak pihak eksekutif dapat menyakinkan dewan terhadap pemilihan lokasi pembangunan stadion di Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi. Kita sudah laksanakan pembahasan feasibility study (FS) bersama pihak PUPR Provinsi Jambi," katanya, Kamis (15/7/2022).

Menurut Fauzi, pada prinsipnya FS itu sesuai kaidah-kaidah saitis (ilmuwan-rd) oleh karena itu, dalam penetapan lokasi harus profesional judgment (penilaian profesional) harus memiliki indikator pendekatan kenapa lokasi itu dipilih.

"Nah ini indikator nya menurut kami belum memenuhi unsur. Makanya kami nanti minta ini dilengkapi dulu. Di tanggal 21 besok kita ketemu lagi yang akan dipaparan oleh konsultan," kata Ahmad Fauzi Ansori.

Menurutnya yang dipaparkan hari ini merupakan sligh (sedikit) bukan buku laporan. Dari pemaparan itu ada empat indikator aspek legal, fisik, lingkungan dan aspek sosial.

Kata politisi partai Demokrat itu, Pembangunan Stadion Center yang direncanakan Pemprov Jambi sudah seharusnya dilaksanakan. Karena itu sudah dimasukkan APBD dan sudah disahkan DPRD."Itu harus dibangun dong, tinggal masalah lokasinya tolong eksekutif yakinkan dewan. Sehingga lokasi yang dipilih benar-benar pertimbangan saitis (ilmuan-red)," ujarnya.

Untuk menyakinkan seluruh dewan, semua titik lokasi memiliki bobot penilaian, seperti tata ruang, disisi memungkinkan, di sana juga memiliki sarana dan prasarana. "Namun dalam memberikan bobot harus dijelaskan pada dewan sehingga keputusan di Pijoan," pungkasnya. (*)