BEKABAR.ID, JAKARTA - Gubernur
Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menerima Penghargaan Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat
Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta
Pusat, Senin (17/01/2022). Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.
Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan
Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
2022 yaitu sebagai berikut, 1).Jambi, 2).DKI Jakarta, 3).Jawa Barat, 4).Jawa
Tengah, 5).Jawa Timur, 6).Aceh, 7).Sumatera Utara, 8).Sumatera Barat, 9).Sumatera Selatan, 10).Riau,
11).Bengkulu, dan 12).Kalimantan Timur.
Dalam sesi wawancara, Al Haris menuturkan, zakat
telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat
yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling
berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui
program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan
memperkuat ekonomi umat.
Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12
Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas
Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN)
menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi, tutur Al Haris.
Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini
adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah
Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta
mengurangi ketimpangan sosial, lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi
memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih
kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan
zakat sebanyak lebih kurang Rp.1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5%
sebesar Rp.150 ribu rupiah. Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah
Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang
pasti lebih besar lagi.
Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat
regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui
Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi
untuk membayar zakat melalui Baznas, jelas Al Haris.
Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan
zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan
kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani
dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Taala serta turut berkontribusi dalam upaya
menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Presiden RI Ir.Joko Widodo
(Jokowi), mengucapkan selamat ulang tahun ke 21 untuk Baznas RI, semoga
kedepannya tumbuh semakin kuat, semakin terpercaya dan modern. Saya mengucapkan
terima kasih kepada Baznas yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat
untuk berzakat dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki
kepada saudara kita yang membutuhkan, kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dengan jumlah penduduk yang
banyak, Baznas harus lebih menggali potensi zakat di Indonesia secara maksimal
melalui inovasi inovasi, pelayanan maksimal dan mengembangkan cara cara baru
dalam menarik minat masyarakat untuk berzakat dengan mengoptimalkan pemanfaan
teknologi, mempercepat digitalisasi sehingga layanan zakat semakin cepat dan
mudah.
“Penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat
sasaran sehingga berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat,
meningkatkan aktivitas perekonomian dan mengatasi permasalahan social, termasuk
membantu dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia, ungkap Jokowi.
Jokowi mengharapkan, Baznas mampu menciptakan program
zakat yang relevan sesuai kebutuhan penguatan ekonomi umat. Ikut berperan untuk
mendorong pengembangan UMKM, memberikan pendampingan dan layanan dalam
menumbuhkan usaha usaha produktif sehingga UMKM bisa naik kelas.
Saya mengharapkan pada kondisi pandemic saat ini,
Baznas menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu umat mengatasi
situasi yang sulit dan mengajak umat untuk segera bangkit dan menjadi kekuatan
ekonomi baru yang semakin produktif dan berdaya saing, tutup Jokowi.
Ketua Baznas RI, Prof.Dr.KH.Noor Achmad,MA melaporkan
saat ini Baznas sedang melakukan penguatan program dalam menunaikan Zakat,
Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor:
420.12/4456/SJ, tanggal 20
Agustus 2021 perihal Penguatan Kelembagaan Baznas di daerah yang ditujukan
kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Baznas berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi
menjadi 30 persen dari seluruh program dan merancang berbagai inovasi program
pada bidang lain yaitu, pendidikan, kesehatan, sosial serta dakwah tanpa
mengurangi pengumpulan dan pendistribusian, kata Noor.
Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas
semakin tinggi yang dibuktikan dengan meraih skor 50 presen sebagai lembaga ZIS
yang pertama kali terlintas secara spontan (Top Of Mind) berdasarkan survey
Spontanouse Awareness Lembaga Zakat yang dilakukan oleh LAZISMU kepada 600
responden yang terdiri atas muzaki dan calon muzaki, lanjut Noor. (*)