Oleh:
Indana Zulfa
Sekbid Hikmah PC IMM Kerinci
Sejak masa penjajahan, perempuan Indonesia telah turut serta secara
aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Mereka bukan hanya sekadar
pendukung di balik layar, tetapi juga berperan langsung dalam berbagai upaya
yang membawa Indonesia merdeka. Setelah kemerdekaan diraih, peran perempuan
tidak berhenti. Mereka menjadi salah satu rahim bangsa yang menjaga dan merawat
nilai-nilai perjuangan serta asas yang diperjuangkan dalam mempertahankan
kemerdekaan. Dalam konteks ini, perempuan berperan sebagai penjaga moral dan
etika bangsa, meneruskan semangat Pancasila kepada generasi berikutnya, serta
berkontribusi dalam proses pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Pada 3 Oktober 1969, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Oktober sebagai
Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum refleksi
bagi seluruh bangsa Indonesia untuk memperkuat dasar kehidupan berbangsa dan
bernegara yang tertuang dalam 5 sila Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila
mengingatkan kita bahwa ideologi ini bukan hanya sekadar teks, melainkan
fondasi yang harus dijaga dan diperjuangkan dalam menghadapi segala tantangan
zaman. Pancasila adalah ideologi yang hidup dan relevan, yang harus terus
dipraktikkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat agar tetap menjadi pedoman
dalam berinteraksi dan bersikap.
Sayangnya, dogma yang berkembang di masyarakat sering kali membatasi
peran perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat keluarga,
komunitas, maupun negara. Hal ini menyebabkan kurangnya keterwakilan perempuan
dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila secara nyata. Pemikiran yang
mengkerdilkan perempuan ini harus diberantas, karena perempuan memiliki hak dan
kapasitas untuk berpartisipasi aktif dalam setiap lini kehidupan. Keterlibatan
perempuan dalam pengambilan keputusan adalah esensial untuk memastikan bahwa
pandangan dan kebutuhan semua elemen masyarakat diakomodasi, sehingga ketahanan
dan pengamalan Pancasila dapat terjaga dengan baik.
Immawati, sebagai bagian dari generasi perempuan berpendidikan dan
berkesadaran, harus mampu memposisikan diri sebagai representasi perempuan yang
melawan dogma tersebut. Mereka harus berani menunjukkan bahwa perempuan tidak
hanya mampu menentukan pilihan dan keputusan yang strategis, tetapi juga
memiliki visi dan kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Dengan semangat untuk melawan penindasan, perempuan harus berperan aktif dalam
mempromosikan nilai-nilai Pancasila, sehingga suara mereka didengar dan diakui
dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.