Oleh: Ketua KPK RI Firli Bahuri
SAHABAT, ada kabar baik dari Transparansi Internasional tahun
lalu. Mereka mengumumkan angka efektifitas pemberantasan korupsi juga resiko
korupsi secara umum di suatu negara. Mereka menghitung IPK atau CPI yang
dilakukan secara rutin setiap tahun dengan membuat perbandingan di antara
negara-negara yang diukur.
Kabar baiknya adalah, tahun 2021 nilai CPI (corruption
perception index) atau index persepsi korupsi (IPK) Indonesia meningkat satu
poin dibandingkan dengan Tahun 2020 (37 menjadi 38). Nilai tersebut memang
masih berada di bawah skor global (43).
Tapi, peningkatan yang signifikan terjadi pada nulai index
World Economis Forum EOS (46 menjadi 53), Global Insight Country Risk Rating
(35 menjadi 47). Sementara nilai yang mengalami penurunan adalah PRS
Internastional Country Risk Guide (50 menjadi 48), Bertelsmann Foundation
Transform Index (37 menjadi 33) dan Varieties of Democracy Project (26 menjadi
22).
Ada 3 (tiga) komponen lainnya mengalami nilai yang stagnan
yaitu Economist intelligence unit country ratings, PERC Asia Risk Guide, dan
World Justice Project-Rule of Law Index.
NIlai-nilai pada komponen tersebut menunjukkan bahwa tugas
berat Indonesia masih bergerak pada korupsi dalam system politik, korupsi
politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, pungutan liar (pungli) dan suap
pada kegiatan ekspor impor, serta hubungan mencurigakan antara politikus dan
pebisnis.
Selain itu, angka-angka itu juga menggambarkan masih
maraknya korupsi di birokrasi dan cara pemberian hukuman pada pejabat publik
yang menyalahgunakan kewenangan dalam birokrasi dan pemerintahan.
IPK indonesia tahun 2021 sebesar 38. Dibandingkan dengan
negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), Indonesia memiliki
nilai yang sama dengan Brazil (38), dan nilai Indonesia lebih tinggi
dibandingkan Rusia (29). Sementara dibandingkan dengan 3 (tiga) negara lainnya
Indonesia masih jauh tertinggal dengan India (40), China (45), Afrika Selatan
(44).
Pada negara-negara G20 perolehan sebagai berikut; Amerika
Serikat (67), Afrika Selatan (44), Arab Saudi (53), Argentina (38), Australia
(73), Brasil (38), China (45), India (40), Indonesia (38), Inggris (78), Italia
(56), Jepang (73), Jerman (80), Kanada (74), Meksiko (31), Korea Selatan (62),
Rusia (29), Perancis (71), Turki (38).
Indonesia memiliki nilai yang sama dengan negara Argentina,
Brazil, dan Turki. Namun demikian, Indonesia masih lebih baik dibandingkan
Meksiko dan Rusia.
Melihat angka-angka tersebut, KPK dalam melaksanakan tugas
pokoknya dalam pemberantasan korupsi terus mematangkan peta jalan pemberantasan
korupsi.
KPK juga tidak pernah lelah mengajak seluruh komponen bangsa
untuk tidak melakukan korupsi melalui upaya pendidikan masyarakat untuk
membangun budaya antikorupsi.
KPK juga melakukan tindakan tindakan pencegahan supaya tidak
terjadi korupsi dengan melakukan perbaikan sistem di seluruh kementerian
lembaga, pemerintah pusat dan daerah supaya tidak ada celah, peluang untuk
melakukan korupsi. KPK pun dengan tegas melakukan penindakan kepada para pelaku
korupsi. Bukan saja pada aspek pemidanaan badan tetapi menyasar pada
pengembalian kerugian negara, perampasan harta hasil korupsi dan pengenaan
pidana tindak pidana pencucian uang.
Di awal tahun 2022 sudah 3 kepala daerah dan 1 orang hakim
yang tertangkap tangan oleh KPK karen melakukan korupsi.
Kita masih harus bekerja keras untuk upaya-upaya
pemberantasan korupsi dengan melibatkan peran seluruh kamar kekuasaan, dan
parpol, serta segenap stakeholder serta seluruh elemen bangsa. Kita ingin
Indonesia benar benar bersih dan bebas dari korupsi.*[]