BEKABAR.ID, SURABAYA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melakukan beberapa upaya dalam mendukung
program pengendalian emisi karbon yang digagas pemerintah.
Salah satunya adalah pembahasan mengenai pengembangan
aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya, serta mekanisme
implementasi agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap
berkomitmen terhadap pengendalian emisi karbon.
Menurut Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono
Setyadi, industri hulu migas masih memegang peranan penting bagi ketahanan
energi di Indonesia. Dalam Bauran Energi sampai tahun 2050, energi dari migas
berkontribusi mengisi sekitar 40 persen lebih kebutuhan energi nasional.
“Melihat masih besarnya kontribusi hulu migas, maka
dipandang perlu untuk menyiapkan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak
hanya fokus terhadap dampak pada lingkungan tetapi juga terhadap peningkatan
investasi dan finansial,” ujar Didik dalam seminar “Legal Aspect and Attractive Investment Opportunities of Low Carbon
Initiative in the Oil and Gas industry” pada Selasa (29/3).
Ditambahkan Didik, program pengendalian emisi karbon
tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari
sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat
bagi Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting mengingat
hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD)
dan 12 milyar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030. “Supaya
terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” terangnya.
Pada akhirnya, Didik berharap agar kegiatan hulu migas
dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat
sebesar-besarnya untuk Indonesia, ramah investasi, dan mampu menciptakan
peluang-peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas
Airlangga Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih turut menyambut baik adanya
kolaborasi antara praktisi hulu migas dengan akademisi dalam pembahasan
pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon.
“Kami berharap setelah pertemuan ini ada keberlanjutan
bagaimana kami dari Universitas Airlangga dapat
bekerjasama dengan praktisi industri, masyarakat, dan pemangku
kepentingan lain untuk saling bahu membahu membuat action plan melalui kegiatan riset dan community development yang bertujuan untuk mengendalikan emisi
karbon secara nyata dalam kegiatan kita bersama,” imbuh Prof. Nyoman.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager EP Legal
Medco E&P Indonesia Iman Suseno menyampaikan, kegiatan seminar ini sangat
bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang sama antara pemerintah, investor,
dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu merumuskan
strategi jangka panjang pengendalian emisi karbon di sektor hulu migas
Indonesia, tidak hanya dari sisi lingkungan tetapi juga dari sisi investasi,”
jelas Iman. (*)