BEKABAR.ID - Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara
Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan lemahnya penegakan
hukum menjadi penyebab utama maraknya tambang batu bara ilegal. Bahkan,
para penambang liar kerap berani menerobos garis polisi atau police line.
Penambang ilegal bukan hanya menyasar lokasi-lokasi tambang
yang tak bertuan, tetapi juga masuk ke konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP)
milik perusahaan yang sah.
"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini
memerlukan tindakan penegakan hukum.Tindakan sudah dilakukan namun
berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," ungkap
Ridwan dikutip dari kanal Youtube Ditjen Minerba, Rabu (26/1).
Salah satu kasus penerobosan police line pada tambang ilegal
terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sekelompok penambang ilegal
measuk ke konsesi PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang diadvokasi
Almarhum Jurkani.
Diketahui, Jurkani yang sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum
Anzawara dalam upaya mengusir penambang ilegal, mengalami serangan brutal
hingga meninggal akibat luka bacok parah di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu
terjadi diduga ulah penambang ilegal.
Menurut Anggota Tim Advokasi Jurkani, Denny
Indraya mengatakan, para penambang liar itu kembali melancarkan aksinya
dengan menerobos police line. Padahal, kasus penganiayaan terhadap Jurkani
masih hangat, di mana proses persidangannya saat ini masih berjalan di
Pengadilan Negeri Batulicin.
“Jurkani yang kami advokasi melakukan pendampingan
pertambangan ilegal di Anzawara. Jurkani dikeroyok dan dibacok oleh
segerombolan orang karena mengadvokasi kasus tambang ilegal” ungkap eks Wakil
Menteri Hukum Dan HAM itu. (*)