BEKABAR.ID, JAKARTA - Ketua Umum Forum Jurnalis
Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Lubis menyesalkan dan mengutuk keras peretasan dan serangan
disinformasi pada media sosial Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Indonesia Sasmito Madrim. Uni mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk teror, yang berupaya
mengganggu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi para jurnalis di Indonesia.
Uni meminta agar pihak Polri bisa melakukan penyelidikan siapa pelaku tindakan
kriminal yang telah mengusik dunia pers Indonesia ini.
“Kami menyesalkan dan mengutuk keras upaya terror
lewat media sosial terhadap Ketua Umum AJI ini, karena ini sudah mengganggu
dunia pers di Indonesia,” kata Uni Lubis.
Menurut Uni Lubis, sesuai dengan UU Pers No.
40/1999, jurnalis Indonesia memiliki kebebasan dalam melaksanakan tugas
jurnalistik yang berpihak kepada kebenaran, sehingga harus terbebas dari
upaya-upaya teror dan pembungkaman. Upaya-upaya yang mengganggu kebebasan pers
dapat diancam dengan Undang-Undang.
“FJPI mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan
kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas
informasi,” lanjut Uni Lubis.
Dalam siaran persnya, AJI Indonesia mengungkapkan,
akun whatsapp, Instagram, Facebook, dan nomer selular pribadi Ketua Umum AJI
Indonesia Sasmito, diretas pada hari Rabu, 23 Februari 2022, sekitar pukul
18.15 WIB. Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima
notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.
Lalu sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke
akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh konten di Instagram
dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya.
Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor
handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan
menerima SMS.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas
mengatakan, saat ini Tim Keamanan Digital AJI Indonesia sedang berusaha
mengambil alih akun-akun tersebut. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi
Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan. Selain peretasan, akun media
sosial Sasmito juga mengalami serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan
foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi, Sasmito mendukung
pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan
Bener Purworejo, Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan
tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito. AJI Indonesia adalah organisasi yang
mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat,
kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi. (*)