Arab Saudi Wajibkan Vaksin COVID-19 bagi Jemaah Haji 2021

Arab Saudi Wajibkan Vaksin COVID-19 bagi Jemaah Haji 2021

BEKABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menyatakan, hanya jemaah yang telah divaksin COVID-19 diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Informasi Kemenkes Saudi disampaikan melalui surat kabar lokal, Okaz, pada Senin (3/3/2021).

"Vaksin COVID-19 adalah wajib bagi yang ingin haji dan ini akan menjadi syarat utama (untuk mendapat izin masuk)," kata Kemenkes Saudi seperti dikutip dari Reuters.

Pernyataan ini disampaikan usai pada 2020 lalu Saudi membatasi jemaah haji dan ibadah umrah.

Pada 2020 Kerajaan Saudi hanya memperbolehkan sekitar 1.000 jemaah haji. Mereka yang diberi izin mayoritas adalah warga Saudi dan warga asing yang tinggal di negaranya.

Langkah pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Saudi.

Sampai 3 Maret 2021 ini, Saudi melaporkan 377 ribu kasus corona. Sebanyak 6500 di antaranya meninggal dunia.

Sedangkan mekanisme pelaksanaan haji 2021, apakah masih sama dengan tahun 2020 atau ada perubahan, Arab Saudi masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, selama ini Arab Saudi juga telah mewajibkan jemaah haji mendapatkan vaksinasi meningitis, guna mencegah penyakit yang menyebabkan peradangan otak. (wow)

Sumber : kumparan.com