BEKABAR.ID,
KERINCI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai
Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kerinci Muksin Zakaria ogah bicara usai
diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Senin (20/02/23).
Politisi
yang saat ini sedang mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci ini
hanya terdiam ketika dicerca beberapa pertanyaan oleh awak media di halaman Kejari
Sungai Penuh.
Sambil bergegas
memasuki mobil berwarna biru, tak ada satu pertanyaan pun yang dihiraukan Muksin.
Sementara,
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi menyebutkan, Muksin datang ke Kejari adalah
untuk memenuhi panggilan Kejari terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci.
“Panggilan ini untuk menambah keterangan dan kelengkapan sebelum diserahkan ke
pihak Pengadilan,” ungkapnya.
Ia
mengatakan, kasus ini akan terus bergulir sampai barang bukti dinyatakan
lengkap. “Kelengkapan barang bukti harus terpebuhi sebelum diajukan ke
Pengadilan,” tukasnya. (*/red)