Tangkap Pencuri Kulit Manis

Tangkap Pencuri Kulit Manis

BEKABAR.ID, KERINCI - Seorang pelaku yang diduga mencuri kayu manis dari perladangan di Desa Suko Pangkat, Kecamatan Gunung Kerinci, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Polsek Gunung Kerinci, Minggu (12/05/24). 

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, melalui Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU Alti Irawan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tersangka pencurian kulit manis dari perladangan warga setempat. Pelaku ditangkap dalam kondisi terluka di bagian wajah dan memar. 

"Benar, sekitar pukul 13.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat yang berjaga di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) dan segera menuju lokasi kejadian pencurian kulit manis. Saat ini, tersangka pencurian kulit manis dari perladangan Desa Suko Pangkat, Kecamatan Gunung Kerinci, sudah diamankan dalam keadaan luka memar," ungkap Kapolsek Alti.

Adapun kronologis kejadian menurutnya, pukul 08.00 WIB, seorang saksi bernama YF pergi ke ladang. Setibanya di ladang, YF bertemu dengan warga lain, H, yang memberitahukan bahwa tersangka pencurian inisial M, diduga berada di ladang tersebut.

YF kemudian menghubungi K untuk datang ke ladang tersebut. YF dan K langsung melakukan penelusuran di perladangan dan menemukan kendaraan R2 jenis Honda Jialing. Setelah itu, mereka terus mencari hingga sekitar pukul 12.00 WIB, saat diduga pelaku pencurian M ditemukan sedang berada di atas pohon kulit manis. Mereka juga menemukan kulit manis hasil curian beserta alat yang digunakan untuk melakukan pencurian

"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Gunung Kerinci untuk proses lebih lanjut. Pemilik ladang telah membuat laporan polisi ke Polsek Gunung Kerinci," tutur Kapolsek Gunung Kerinci. (seb)