BEKABAR.ID, KERINCI — Nama berinisial YI belakangan ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pria tersebut diduga kuat sebagai salah satu aktor utama di balik maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Ironisnya, meskipun aktivitas ilegal itu sudah lama berlangsung, hingga kini YI seakan kebal hukum dan tak pernah tersentuh oleh aparat.
Dari penelusuran di lapangan, rokok-rokok tanpa pita cukai ini bebas diperjualbelikan di sejumlah kios, warung, dan toko kelontong di Kerinci dan Sungai Penuh. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok YI yang disebut-sebut sebagai pemasok utama barang ilegal tersebut?
“Rokok-rokok itu masuknya dari orang itu saja, inisial YI. Tapi herannya, sudah lama jalan, belum pernah ditangkap,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Minggu (13/4/2025).
Beberapa warga menduga, kuatnya pengaruh dan kedekatan YI dengan sejumlah oknum membuatnya aman dari jeratan hukum. Sementara aparat kepolisian maupun petugas Bea Cukai hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait nama tersebut.
Kondisi ini membuat masyarakat resah, mengingat peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena produk tersebut tak terjamin kualitas dan keamanannya.
“Kami minta aparat segera bertindak. Jangan sampai hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, sementara yang punya nama besar dibiarkan bebas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Kerinci.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan banyak pihak berharap penegakan hukum di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh dapat dilakukan secara adil dan transparan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli produk rokok tanpa pita cukai dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas distribusi barang ilegal tersebut.
Editor: Sebri Asdian