BEKABAR.ID, MERANGIN - Tim Opsnal Polres Merangin berhasil mengamankan enam pria
yang tengah asik bermain judi jenis Dadu Guncang. Penangkapan keenam pelaku
judi itu bertempat di Desa Meranti, Trans B3, Kecamatan Renah Pamenang,
Kabupaten Merangin, Jumat (25/11/22) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Merangin AKBP. Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H
melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., M.H membenarkan
perihal penangkapan itu. Hal ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari
laporan masyarakat yang resah atas kegiatan tersebut.
”Benar malam tadi kami berhasil mengamankan enam orang
laki-laki yang sedang bermain judi jenis Dadu Guncang, selanjutnya keenam orang
tersebut beserta barang bukti kami amankan ke Polres Merangin untuk proses
penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.
Dirinya mengungkaplan,kKeenam orang tersebut yakni SIS (35)
Tahun, warga Desa Meranti, MR (26) tahun warga Desa Meranti, SR (65) tahun
warga Desa Meranti, SK (50) tahun warga Desa Meranti, NR (42) tahun warga Desa
Meranti dan AR (36) tahun warga Desa Meranti.
“Adapun barang bukti yang disita berupa satu buah karpet alas
Dadu warna merah, satu buah kaleng untuk mengguncang dadu, empat buah Dadu, dua
buah lilin beserta uang sejumlah Rp.6.510.000,” bebernya.
Untuk diketahui bahwa saat ini Polda Jambi dan Polres Jajaran
sedang melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai dengan sasaran segala macam
bentuk penyakit masyarakat diantaranya Miras, Perjudian, Juru parkir liar,
Pungli dan Premanisme. Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi
Harkamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat. (red)