Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan

Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan

BEKABAR.ID, JAMBI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi memusnahkan Barang bukti yang menjadi milik negara pada Rabu (15/9/21).

Kepala Bea Cukai Jambi melalui Kasi Kepabeanan Leonardo Samosir mengatakan, pihaknya memusnahkan 267.240 batang rokok ilegal dan 36 botol minuman beralkohol.

"Selain itu petugas juga menghancurkan 28 unit laptop dan 15 unit charger laptop," ujarnya.

Nilai barang yang dimusnahkan menurutnya diperkirakan mencapai Rp 152 juta.

"Kita memastikan semua barang yang dimusnahkan merupakan barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan dibidang Cukai," pungkas dia. (*)