BEKABAR.ID, BUNGO - Ketegangan memuncak di Dusun Lubuk Tenam ketika Polsek Muara Bungo berhasil meringkus Budhy (38), pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor Yamaha Free Go, Warga RT 09 RW 03, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, terhenyak melihat kecepatan tindakan aparat penegak hukum.
Dalam sebuah operasi yang memacu adrenalin, informasi penting datang dari masyarakat, melaporkan bahwa Budhy terlihat di Portal KBPC Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Polisi segera bergerak dengan cepat dan cekatan, memastikan tak ada celah bagi Budhy untuk melarikan diri. Saat itu, detik demi detik berlalu penuh ketegangan hingga akhirnya Budhy berhasil diringkus di lokasi.
"Iya, benar, kita amankan pelaku Budhy atas tindak pidana pencurian dan penggelapan. Budhy ini adalah warga Desa Bedaro, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII dan diamankan pada Selasa (15/05/24) lalu," ujar IPTU R.F. Ritonga, Kapolsek Muara Bungo.
Tak berhenti di situ, saat diinterogasi, Budhy mengaku dengan nada penuh penyesalan bahwa dia telah menjual handphone milik korban seharga Rp200.000. Namun, sepeda motor yang menjadi target utamanya belum sempat dijual. Modus operandi Budhy sungguh licik: dengan berpura-pura meminjam handphone untuk menelepon dan meminjam sepeda motor untuk ke rumah rekannya, ia berhasil membawa kabur barang-barang tersebut, meninggalkan korban dalam kerugian besar.
Kerugian korban mencapai Rp10.800.000, jumlah yang tak sedikit. Merasa terperdaya dan dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Bungo. Pihak kepolisian, dengan cepat merespons laporan tersebut, menegaskan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian antara lain satu unit handphone merk Oppo A17, satu unit sepeda motor Yamaha Free Go berwarna biru, serta satu lembar BPKB dengan nomor polisi BH 6175 UX. "Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Bungo untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambah Kapolsek Ritonga, memastikan semua barang bukti dalam keadaan utuh.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian dan penggelapan di wilayah Muara Bungo, sebuah peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada. Kepolisian setempat mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang meminjam barang. Setiap tindakan waspada bisa menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.
Di tengah drama penangkapan ini, satu hal menjadi jelas: keadilan selalu menemukan jalannya, dan aparat penegak hukum akan selalu siap siaga melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan. (*)