Polres Kerinci Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Pasar Minggu: Anak Kandung Jadi Tersangka

Polres Kerinci Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Pasar Minggu: Anak Kandung Jadi Tersangka

BEKABAR.ID, KERINCI - Polres Kerinci mengadakan konferensi pers untuk mengungkap hasil penyidikan kasus pembunuhan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat. Kasus tragis ini melibatkan RH (27), yang menjadi tersangka akibat membunuh ibu kandungnya, R (47), Selasa (28/05/24).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Mohammad Mujib, dan dihadiri oleh tersangka beserta barang bukti. Kapolres Kerinci, AKBP Mohammad Mujib menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro. Laporan itu menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di rumah korban/pelaku yang berada di RT 05 Dusun 3, Pasar Minggu.

Menurut Kapolres Mujib, Yanto, seorang tetangga korban, mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah pelaku. "Yanto langsung naik ke lantai dua rumah pelaku dan mendobrak pintu. Dia menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah," ujar Kapolres.

Yanto kemudian meminta bantuan tetangga lainnya untuk membawa korban ke klinik Meral Emergency di Desa Sako Dua Kayu Aro. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia di klinik tersebut.

Berdasarkan penyidikan awal, lanjut Kapolres, korban diduga dipukul oleh pelaku menggunakan batang kayu. Namun, hingga saat ini motif pelaku belum diketahui karena RH diduga mengalami gangguan jiwa dan belum memberikan keterangan apapun. "Setiap kali ditanya, pelaku tidak menjawab," kata Kapolres Mujib.

Untuk memastikan kondisi mental pelaku, Polres Kerinci berencana membawa RH ke Jambi untuk pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa. Langkah ini diambil untuk mendapatkan keterangan lebih jelas dan memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Polres Kerinci berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Konferensi pers ini menegaskan upaya Polres Kerinci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan transparansi kepada publik terkait penanganan kasus-kasus kriminal serius. (seb)