Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Jambi Selatan

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Jambi Selatan

BEKABAR.ID, JAMBI - Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan HM. Yusuf Nasri, RT 06, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial A, seorang pria berusia 24 tahun, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, telah ditahan.

Penangkapan ini bermula dari laporan polisi B-370/VI/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi yang diajukan oleh I Wayan Arya Winata. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Ranmor Satreskrim yang dipimpin oleh IPTU Rudi Pabrianto segera melakukan penyelidikan.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Mohamad Ilham Habibie, didampingi oleh Kanit Ranmor Satreskrim, IPTU Rudi Pabrianto, dan Kasi Humas, Ipda Deddy Haryadi, dalam acara press release mengungkapkan bahwa pada Rabu, 3 Juni 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh warga Danau Sipin setelah diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik Ketua RT setempat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses penangkapan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit HP merk Samsung A22 warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha merk Lexi dengan nomor polisi BH 5029 ZR warna biru. Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Selain itu, hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa pelaku A masih menyimpan barang bukti lainnya berupa tiga unit HP, yaitu satu unit HP merk Redmi Note 5A warna silver dengan IMEI 1: 862117032368283 dan IMEI 2: 862117032368288; satu unit HP merk Redmi warna hitam dengan IMEI 1: 863827044043588 dan IMEI 2: 863827044043596; serta satu unit HP merk VIVO dengan IMEI 1: 869757045566911 dan IMEI 2: 869757045566903.

“Saat ini, pelaku kami bawa ke Mako Polairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Mohamad Ilham Habibie. (*)