Kejari Tanjab Barat Selidiki Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Batang Asam

Kejari Tanjab Barat Selidiki Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Batang Asam

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Batang Asam pada tahun 2023. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus ini.  

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjab Barat Sudarmanto, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 50 orang saksi terkait perkara tersebut. “Kami juga sudah berkoordinasi dan meminta pendapat ahli keuangan negara dari Bandung. Selain itu, kami telah bekerja sama dengan tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ujar Kasi Pidsus.  

Kasi Pidsus menambahkan bahwa tim auditor meminta penyidik untuk memeriksa seluruh petani penerima pupuk bersubsidi di Kecamatan Batang Asam guna memperjelas nilai kerugian negara. “Ada sekitar 200 petani lagi yang akan diperiksa. Kami ingin mengetahui secara rinci berapa pupuk yang mereka terima dan berapa harganya,” jelasnya.  

Dalam penyelidikan awal, pihak kejaksaan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Pertama, terdapat pihak-pihak yang menjual pupuk bersubsidi kepada petani dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kedua, ditemukan adanya dugaan manipulasi data luas lahan.  

“Minsalnya, dalam ARD-KK (Aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), luas lahan yang dilaporkan adalah 4 hektar, padahal kenyataannya hanya 1 hektar. Akibatnya, jatah pupuk yang diterima berlebih. Kelebihan itu kemudian diduga disalurkan kepada pihak-pihak yang namanya tidak terdaftar dalam ARD-KK atau yang tidak berhak,” tambah Kasi Pidsus.  

Penyidik memastikan akan terus menggali informasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan semua fakta terungkap. Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan subsidi pupuk tepat sasaran.  

“Penyelidikan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk penyimpangan, khususnya yang merugikan petani dan negara,” pungkasnya.  

Editor: Sebri Asdian