Jadi DPO Polres Tanjab Barat

Jadi DPO Polres Tanjab Barat

BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - Salah seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Abdul Rahman (40) Warga Parit Itur RT 005, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.

Abdul Rahman saat ini tengah diburu atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terduga pelaku terhadap siswi di sekolah yang dipimpinnya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengungkapkan perkembangan terakhir kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Kepsek sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban.

"Pemanggilan sudah kita lakukan sebanyak dua kali terhadap terduga pelaku. Tetapi terduga pelaku tidak datang dan kita terbitkan surat jemput paksa namun yang bersangkutan tidak berada ditempat," ungkap AKBP Agung Basuki, Senin (20/5/24).

Menindaklanjuti hal itu, petugas Kepolisian meminta keterangan dari Kepala Desa dan warga setempat yang membenarkan jika terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat sehingga diterbitkan DPO.

"Saat pemanggilan kedua terduga pelaku izin dengan istrinya untuk ke Polres dan istri terduga pelaku menyangka sudah ditahan di Polres. Namun setelah meminta izin hingga saat ini terduga pelaku tidak kembali ke rumah dan sedang kita cari (Buron)," kata Kapolres.

AKBP Agung Basuki mohon doa dari masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar terduga pelaku segera bisa diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku bisa lapor ke Polsek terdekat atau Polres Tanjung Jabung Barat.

"Masyarakat bisa melapor melalui telpon ke Ipda Daniel Situmorang, S.Tr.K di Nomor 081318692924. Indentitas Pelapor akan kita lindungi," pungkasnya.

Sebelumnya, siswi korban pelecehan oknum Kepala Madrasah Aliyah di Tanjung Jabung Barat, Jambi, melapor ke pihak kepolisian. Korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanjab Barat, Minggu, 21 April 2024.

Laporan ini, pasca viralnya di sejumlah media sosial (medsos), dugaan pelecehan oleh oknum guru di Kabupaten Tanjab Barat pada sejumlah muridnya.

Korban turut didampingi orang tuanya dalam membuat laporan Polres Tanjab Barat untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan tersebut, hingga terbitnya laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/B-45/IV/2024/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, membenarkan adanya laporan itu. Pihak juga tengah mendalami keterangan korban.

“Laporan sudah masuk, akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini," ujar Agung.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, beberapa saksi dan korban sudah dimintai keterangan.

“Saat ini dugaan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat,” pungkasnya. (seb)