Honor PAM Pemilu Satpol PP Kerinci Disinyalir Disunat Atasan, Bakal Aksi hingga Buat Laporan

Honor PAM Pemilu Satpol PP Kerinci Disinyalir Disunat Atasan, Bakal Aksi hingga Buat Laporan

BEKABAR.ID, KERINCI - Dana Privileged Access Management (PAM) yang dialokasikan untuk 174 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci dalam konteks Pemilu Februari lalu, disinyalir mengalami pemotongan oleh Kabid Trantib Agusrianto.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, besaran honorarium yang diberikan kepada anggota Satpol PP bervariasi, mulai dari Rp 780 ribu untuk ASN hingga jumlah yang lebih rendah untuk anggota honorer, dengan rentang antara Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu.

Sumber bekabar.id menyebutkan, bahwa honorarium untuk anggota Satpol PP yang terlibat dalam pelaksanaan PAM seharusnya adalah sebesar Rp 150 ribu perhari. Sedangkan pelaksanaan PAM berlangsung selama sekitar 12 hari dengan anggaran yang telah dipersiapkan mencapai kisaran Rp 240 juta.

Sementara jumlah anggota Satpol PP Kerinci sebanyak 152 honorer dan 22 ASN, total anggota yang terlibat dalam pelaksanaan PAM mencapai 174 orang.

Tindakan pemotongan yang dilakukan oleh Kabid Trantib tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam penyaluran dana PAM dan transparansi penggunaannya.

Hal ini mengundang perhatian terutama terkait dengan pemenuhan hak-hak anggota Satpol PP yang terlibat dalam tugas tersebut.

Ketua LSM Petisi Sakti Indra Wirawan, S.Pd mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut. Dia mengatakan kesejahteraan anggota Satpol PP, baik ASN maupun honorer, serta penggunaan dana publik yang tepat adalah hal yang sangat penting dalam menjaga integritas lembaga pemerintahan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

"Kami akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Satpol PP sebagai wujud kepedulian kami terhadap integritas dan keadilan dalam pelayanan publik. Aksi ini bukan hanya sebagai bentuk penegasan sikap, tetapi juga sebagai panggilan untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan dapat ditindak dengan tegas," ujarnya kepada bekabar.id, Sabtu (06/04/24).

Selain itu, dia mengungkapkan akan melaporkan dugaan indikasi pemotongan dana PAM ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang. "Kami memandang pentingnya adanya investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pelanggaran tersebut guna menegakkan keadilan dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Dengan langkah ini, kami berharap agar tindakan yang tepat dapat diambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan," demikian katanya.

Sementara, ketika dikonfirmasi Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kerinci Nazif Ediyanto mengatakan hal tersebut tidak benar. "Alhamdulillah tidak ada," ucapnya singkat.

Namun dia terlihat ragu membantah terkait  persoalan tersebut, pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp hanya bercentang biru saja. 

Sementara Kabid Trantib Satpol PP Kerinci Agusrianto bungkam ketika dikonfirmasi persoalan ini. (seb)