Salah
satu pejabat Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Tanjab Barat berinisial IM
diinformasikan telah dilakukan penyidikan untuk dimintai keterangan dalam satu
dugaan tindak pidana korupsi atau melawan hukum oleh Unit Tipikor Polres Tanjabbar
baru-baru ini.
Terkait
hal pemanggilan seorang pejabat yang berwenang dalam melaksanakan proses tender
pelelangan proyek di Pemkab Tanjabbarat ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim
Polres Tanjabbar, Iptu Septia Intan Putri.
Didampingi
KBO Ipda Epi Koto diruang kerjanya, Kasat Reskrim mengatakan terkait
pemanggilan salah satu oknum ASN untuk dimintai keterangan.
"Nanti
kalau sudah full data akan kita lakukan pers rilis resmi," tegas Polwan
yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tanjabbar ini.
Septia
juga membenarkan pemanggilan inisial IM tersebut beberapa hari yang lalu, dan
pihaknya akan tetap profesional dalam untuk menindak lanjuti perihal
pemanggilan seorang pejabat ULP dtersebut.
Selain
Oknum Pejabat di ULP Tanjabbar, ada juga pihak ketiga yang dimintai keterangan
pada Senin (29/11) kemarin berinisial ZE untuk dimintai keterangannya. (seb)