BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dalam pusaran kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, rupanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat telah mengantongi banyak dokumen yang bakal dijadikan barang bukti. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sudarmanto.
Kepada bekabar.id, dia membeberkan jika dokumen yang telah disita tersebut diantaranya adalah dokumen anggaran subsidi dan dokumen SPJ.
"Banyak sekali dokumennya, jadi tak bisa disebutkan satu persatu. Yang pasti dokumen terkait itu diantaranya dokumen anggaran subsidi PDAM 2019-2021 dan dokumen SPJ nya," ujarnya, Rabu (01/11/23) malam.
Dokumen tersebut menurut Sudarmanto telah disita sejak beberapa waktu yang lalu. "Sudah disita beberapa waktu yang lalu," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, Rabu (1/11/23).
Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi bekabar.id, ia mengatakan pemeriksaan Agus Sanusi terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan.
“Sekda ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 - 2021," jelasnya, Rabu (1/11/23) siang.
Pemeriksaan terhadap orang nomor 3 di Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini, lanjut dia, dilakukan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.
"Sekda diperiksa dari mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sempat dihentikan sejenak untuk Ishoma dan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap Lutfi.
Dirinya menerangkan, sejauh ini telah memeriksa banyak saksi terkait kasus ini. Selain itu, Kejari tengah mendalami siapa saja yang terlibat pada pusaran kasus.
"Sudah ada 10 saksi yang telah dipanggil, salah satunya Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang baru, sedangkan Direktur PDAM yang lama sudah kita jadwalkan juga untuk dilakukan pemangilan," beber Kastel.
Perihal tersangka, Lutfi mengakui belum ditetapkan. Namun dirinya memastikan akan mengundang awak media jika ada penetapan tersangka pada kasus ini.
"Belum (ada tersangka, red), kalau sudah ditetapkan nanti kita akan undang media," ucapnya.
Pantauan bekabar.id di halaman Kejari Tanjab Barat, Rabu (01/11/23) pukul 13:50 WIB terdapat dua mobil dinas plat dinas terparkir. Satu mobil berjenis Pajero dan satu mobil berjenis Inova Reborn.
Selama hampir kurang lebih empat jam diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, akhirnya Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi keluar dari ruang pemeriksaan.
Mengenakkan kemeja putih lengan pendek serta memakai kopiah hitam, langkah Agus Sanusi terhenti ketika hendak menaiki kendaraan dinasnya. Sejumlah jurnalis yang sudah lama menunggu dirinya keluar pun langsung mencerca Agus Sanusi dengan sejumlah pertanyaan.
Saat memberikan keterangan, Agus Sanusi mengakui jika dirinya diperiksa terkait permasalahan PDAM Tirta Pengabuan. "Iya, saya diminta keterangan terkait permasalahan PDAM," ujarnya di halaman Kejari Tanjab Barat.
Ia mengakui, saat diperiksa, banyak pertanyaan yang dilayangkan Jaksa padanya. "Banyak pertanyaan yang dilayangkan," ucapnya.
Agus Sanusi mengungkapkan bahwa dirinya akan kembali diperiksa oleh Jaksa dalam beberapa hari kedepan. Kendati demikian, dirinya tak mengetahui kapan jadwal pemeriksaan. "Nanti masih akan diperiksa, masalah jadwal masih ditunggu," tukasnya.
Penulis: Sebri Asdian